Berita Palembang
Diduga Aniaya Anak Majikan, ART di Palembang Dilaporkan ke Polisi
Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban, OF (34), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/6/2026) pagi.
Ringkasan Berita:
- Seorang ART dilaporkan ke Polrestabes Palembang karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak majikannya berusia 9 tahun di kawasan IB II Palembang
- Dugaan penganiayaan terungkap setelah ibu korban menerima telepon dari anaknya yang menunjukkan luka memar dan bekas gigitan di tubuhnya, lalu memeriksa rekaman CCTV rumah
- Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Palembang dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di salah satu rumah warga di kawasan Ilir Barat (IB) II Palembang dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak majikannya yang masih berusia 9 tahun.
Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban, OF (34), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/6/2026) pagi.
Kepada petugas, OF menuturkan peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di kediamannya pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 12.08 WIB.
Saat kejadian, OF mengaku sedang berada di luar rumah. Namun ia menerima telepon dari anaknya yang memperlihatkan sejumlah luka di tubuhnya.
"Saya tidak berada di rumah. Lalu ditelepon oleh anak saya dan melihat ada bekas gigitan serta memar di tubuh anak saya. Setelah itu saya langsung pulang untuk memastikan keadaannya," ujar OF.
Sesampainya di rumah, OF kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, ia menduga pelaku kekerasan terhadap anaknya merupakan ART yang bekerja di rumahnya.
"Dari rekaman CCTV yang saya lihat, saya mengetahui bahwa yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak saya adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah saya," katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar bekas gigitan pada lengan kiri, memar di pipi kiri, serta memar pada bagian dada sebelah kiri.
Luka-luka tersebut menimbulkan rasa sakit dan trauma bagi korban yang masih berstatus anak.
"Saya tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan ART terhadap anak saya. Karena itu saya membuat laporan agar peristiwa ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas OF.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
| Sambut HUT Palembang, KORMI Gelar Lomba Engrang hingga Gebuk Bantal |
|
|---|
| Warga Muratara Tertipu Beli Rumah di Talang Kelapa Palembang Via Facebook, Korban Rugi Rp327 Juta |
|
|---|
| Pejabat Kejari Pagar Alam Dikabarkan Kena OTT Tim Kejagung RI, Kajati Sumsel Buka Suara |
|
|---|
| Wajah Baru Objek Wisata BKB Palembang, Bernuansa Merah Putih Ada Anjungan di Tepian Sungai Musi |
|
|---|
| Rekomendasi Pempek Premium dan Legendaris di Palembang, Ada Pempek Saga hingga Nony 168 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Art-dilaporkan-ke-polisi-1.jpg)