Berita Palembang

Diduga Aniaya Anak Majikan, ART di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban, OF (34), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/6/2026) pagi.

Tayang:
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
ART DIPOLISIKAN-Seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di salah satu rumah warga di kawasan Ilir Barat (IB) II Palembang dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak majikannya yang masih berusia 9 tahun. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang ART dilaporkan ke Polrestabes Palembang karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak majikannya berusia 9 tahun di kawasan IB II Palembang
  • Dugaan penganiayaan terungkap setelah ibu korban menerima telepon dari anaknya yang menunjukkan luka memar dan bekas gigitan di tubuhnya, lalu memeriksa rekaman CCTV rumah
  • Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Palembang dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di salah satu rumah warga di kawasan Ilir Barat (IB) II Palembang dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak majikannya yang masih berusia 9 tahun.

Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban, OF (34), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/6/2026) pagi.

Kepada petugas, OF menuturkan peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di kediamannya pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 12.08 WIB.

Saat kejadian, OF mengaku sedang berada di luar rumah. Namun ia menerima telepon dari anaknya yang memperlihatkan sejumlah luka di tubuhnya.

"Saya tidak berada di rumah. Lalu ditelepon oleh anak saya dan melihat ada bekas gigitan serta memar di tubuh anak saya. Setelah itu saya langsung pulang untuk memastikan keadaannya," ujar OF.

Sesampainya di rumah, OF kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, ia menduga pelaku kekerasan terhadap anaknya merupakan ART yang bekerja di rumahnya.

"Dari rekaman CCTV yang saya lihat, saya mengetahui bahwa yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak saya adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah saya," katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar bekas gigitan pada lengan kiri, memar di pipi kiri, serta memar pada bagian dada sebelah kiri.

Luka-luka tersebut menimbulkan rasa sakit dan trauma bagi korban yang masih berstatus anak.

"Saya tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan ART terhadap anak saya. Karena itu saya membuat laporan agar peristiwa ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas OF.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. 
 

 


 
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved