Breaking News

Polda Sumsel

Polda Sumsel dan Perusahaan Teken MoU Antisipasi Dini Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Polda Sumsel menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 bersama sejumlah mitra.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Dokumentasi Polisi
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menandatangani MoU dengan tiga perusahaan mitra strategis sektor kehutanan tentang pencegahan dini karhutla, Jumat (22/5/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sumsel menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 bersama sejumlah mitra strategis sektor kehutanan, bersama tiga perusahaan
  • Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan PT Rimba Hutani Mas, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Bumi Mekar Hijau sebagai mitra strategis
  • Kerja sama tersebut bertujuan membangun sistem mitigasi bencana yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada langkah preventif

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Polda Sumsel menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 bersama sejumlah mitra strategis sektor kehutanan, bersama tiga perusahaan.

Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan PT Rimba Hutani Mas, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Bumi Mekar Hijau sebagai mitra strategis dalam penguatan mitigasi karhutla berbasis pencegahan dini dan pengamanan kawasan rawan kebakaran.

Kerja sama tersebut bertujuan membangun sistem mitigasi bencana yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada langkah preventif, bukan sekadar penanganan saat kebakaran telah terjadi. 

"Melalui nota kesepahaman ini, Polda Sumatera Selatan akan memperkuat bantuan pengamanan, patroli terpadu, penegakan hukum, serta pertukaran data titik panas berbasis teknologi bersama seluruh mitra terkait. Fokus pengamanan diarahkan pada kawasan rawan Karhutla seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin yang selama ini menjadi wilayah prioritas pengawasan," kata Rony, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, langkah antisipatif tersebut diyakini mampu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan secara signifikan, menjaga kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan roda perekonomian daerah tetap berjalan stabil tanpa gangguan kabut asap.

Persoalan Karhutla bukan hanya berkaitan dengan api dan kerusakan lahan, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan pembangunan daerah.

"Karhutla bukan hanya persoalan api dan asap. Karhutla menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, kelestarian lingkungan, aktivitas ekonomi, hingga citra daerah dan bangsa. Sinergi ini adalah wujud nyata dukungan kita terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," lanjutnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran operasional tingkat Polres hingga Polsek untuk mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis kepada masyarakat dalam upaya pencegahan pembakaran lahan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan jajaran kepolisian akan mengawal penuh implementasi kerja sama tersebut secara profesional dan berkelanjutan.

"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi dan penguatan pengamanan ini memastikan pencegahan Karhutla berjalan efektif sehingga Sumatera Selatan tetap aman, kondusif, dan bebas asap," ujar Nandang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved