Breaking News

Berita Palembang

'Saya Pernah Bunuh Orang' Ancaman Begal Sebelum Rampas Motor Pelajar di Palembang

Peristiwa ini bermula saat korban yang sedang berada di lokasi kejadian diperdaya pelaku dengan modus meminta antar mengambil motor.

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR - Fabian, mendampingi anaknya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian begal yang dialami sang putra ke Polrestabes Palembang, Rabu (13/5/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Lantaran takut usai diancam oleh pelaku yang mengaku pernah membunuh orang, seorang pelajar di Palembang terpaksa menyerahkan sepeda motor miliknya
  • Peristiwa ini bermula saat korban yang sedang berada di lokasi kejadian diperdaya pelaku dengan modus meminta antar mengambil motor
  • Pihak kepolisian melalui Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana Curas tersebut. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Lantaran takut usai diancam oleh pelaku yang mengaku pernah membunuh orang, seorang pelajar di Palembang terpaksa menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pencuri dengan kekerasan (Curas) di samping Sentraland Jakabaring, Selasa (12/5/2026) siang. 

Peristiwa ini bermula saat korban yang sedang berada di lokasi kejadian diperdaya pelaku dengan modus meminta antar mengambil motor.

 Namun korban justru dibawa berkeliling hingga akhirnya motor Yamaha dengan nomor polisi BG 4288 IT miliknya dirampas di bawah ancaman verbal yang mengerikan.

Didampingi ayahnya, Fabian, korban yang masih tampak trauma mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Fabian menceritakan bahwa anaknya semula berniat menolong pelaku, namun pelaku justru mengeluarkan intimidasi di tempat sepi.

"Anak saya ditakut-takuti terlapor, katanya dia sudah pernah membunuh orang. Lalu saat itu motor anak saya dirampas," ungkap Fabian saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.

Pihak kepolisian melalui Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana Curas tersebut. 

Saat ini, laporan telah diteruskan ke Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang masih dalam pengejaran.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved