Berita Palembang
Dukung Usulan BNN Larang Vape, Ratu Dewa Segera Bentuk BNK Palembang
Dukungan ini merespons temuan masifnya penyalahgunaan cairan vape sebagai media peredaran narkotika.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk melarang peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia.
- Dukungan ini merespons temuan masifnya penyalahgunaan cairan vape sebagai media peredaran narkotika.
- Sebagai langkah konkret penguatan pemberantasan narkoba di tingkat lokal, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk melarang peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia.
Dukungan ini merespons temuan masifnya penyalahgunaan cairan vape sebagai media peredaran narkotika.
Dalam keterangannya pada Jumat (10/4/2026), Ratu Dewa menegaskan bahwa segala bentuk ancaman narkotika harus menjadi musuh bersama demi menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kota Palembang.
"Narkotika dalam bentuk apa pun tetap menjadi musuh bersama karena ini ancaman serius terhadap generasi muda kita. Oleh karena itu, saya mendukung rencana BNN untuk melarang peredaran vape," ujar Ratu Dewa.
Baca juga: Wali Kota Ratu Dewa Tinggalkan Mobil Dinas, ASN Palembang Wajib Naik Angkot
Sebagai langkah konkret penguatan pemberantasan narkoba di tingkat lokal, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang.
Saat ini, Pemerintah Kota telah menyiapkan fasilitas berupa kantor dan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI mengusulkan pelarangan total vape setelah melalui uji laboratorium yang mengejutkan.
Dari 341 sampel cairan vape yang diperiksa BNN, ditemukan fakta banyak di antaranya mengandung zat narkotika berbahaya.
BNN menilai vape kini kerap dijadikan wadah 'obat-obatan' terlarang yang dipasarkan secara masif, sehingga diperlukan payung hukum yang kuat melalui RUU Narkotika dan Psikotropika untuk menghentikan peredarannya.
| Dari Hobi Jadi Prestasi, NMB Club Palembang Raih Prestasi di Turnamen Basket KU-12 |
|
|---|
| Daftar 10 SD Terbaik di Sumsel 2026 Versi Puspresnas, SDN 03 Muaradua OKU Selatan Peringkat Pertama |
|
|---|
| 8 Daerah di Sumsel Belum Tetapkan Status Siaga Karhutla, BPBD Minta Segera Bersiap Hadapi Kemarau |
|
|---|
| Sosok Gwen Aliyyah Kirana Peraih Gelar Putri Sumatera Selatan 2026 Kategori Remaja, Atlet Wushu |
|
|---|
| Identitas Korban Kecelakaan Maut di di Jalan Kapten A Rivai Palembang Masih Mr X, Polisi Sebut Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ratu-Dewa-WFH-Jumat.jpg)