Berita Palembang
ASN Pemprov Sumsel WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi V DPRD Bakal Panggil OPD
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, S.E., M.M., menyatakan bakal memanggil OPD-OPD mitra kerjanya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, S.E., M.M., menyatakan bakal memanggil OPD-OPD
- Untuk mendapatkan informasi terkait resmi diterapkannya kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel.
- Pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dilakukan di waktu yang tepat, yakni setelah rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, S.E., M.M., menyatakan bakal memanggil OPD-OPD mitra kerjanya untuk mendapatkan informasi terkait resmi diterapkannya kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel.
"Mulai Senin ini kita memanggil OPD-OPD yang menjadi mitra kita. Hasil dari itu baru bisa kita buat pernyataan. Hari Senin kita mulai," ungkap Alwis Gani kepada Sripoku.com, Rabu (1/4/2026).
Alwis Gani, yang juga menjabat sebagai Ketua OKK (Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) DPD Partai Gerindra Sumsel, mengatakan pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dilakukan di waktu yang tepat, yakni setelah rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.
"LKPJ Gubernur kan sampai hari Senin," tambah Alwis Gani.
Kebijakan WFH pada hari Jumat ini akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dengan beberapa penyesuaian teknis di lapangan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyatakan pihaknya masih mempelajari aturan pelaksanaan WFH secara rinci, terutama terkait pembagian tugas di setiap level jabatan.
"WFH Jumat sesuai aturan. Namun, akan saya pelajari dulu detailnya karena pada lapisan eselon tertentu masih tetap masuk kerja. Nanti akan saya buat edarannya," ujar Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (1/4/2026).
Beberapa poin penting terkait teknis WFH ini antara lain:
Pejabat Tetap WFO: Pejabat Tinggi Pratama (JPT) seperti Kepala Dinas, Asisten, dan Kepala Biro kemungkinan tetap bekerja dari kantor (Work From Office). Alasannya, posisi mereka membutuhkan koordinasi langsung dengan bawahan.
Peran BKD: Pola kerja detail sedang disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan koordinasi tetap berjalan efektif dan menghindari kesalahpahaman.
Layanan Publik: Pemerintah Provinsi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, kemungkinan melalui pengaturan sistem sif kehadiran ASN.
Target Produktivitas dan Efisiensi
Meski ada kebijakan WFH, Gubernur menegaskan bahwa produktivitas ASN harus tetap tinggi. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi alasan penurunan kinerja aparatur.
"WFH jangan sampai mengurangi kinerja, harus tetap produktif," tegas Deru.
Selain itu, penerapan WFH Jumat diprediksi mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan, yakni:
Penghematan BBM: Berpotensi mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 18 persen.
Keseimbangan Ekonomi: Pemerintah tetap mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak menjadi mandek akibat kebijakan ini.
Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan pelaksanaan WFH akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat dengan tetap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
| Gencar Lakukan Sosialisasi, Dinas PPPA Palembang Imbau Perempuan Berani Melapor Jika Alami Kekerasan |
|
|---|
| 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel Siap Ikuti UKK di Palembang, Penguji Langsung dari DPP PKB |
|
|---|
| Diduga Sengaja Dilepas Oknum Tak Bertanggung Jawab, Plang Nama YPLP PT-PGRI Sumsel Raib |
|
|---|
| Tampang 2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Kosan Trikora Palembang, Polisi Amankan Sabu 5,16 Gram |
|
|---|
| Tertipu Investasi Bodong Berkedok Event, Pria di Palembang Alami Kerugian Ratusan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gani-komisi-V-2026.jpg)