May Day 2026

May Day 2026, Ribuan Buruh Sumsel Bakal Kepung DPRD dan Gelar Sarasehan Bersama Gubernur 

Aksi massa kali ini akan dipusatkan di Gedung DPRD Sumatera Selatan dengan membawa sejumlah tuntutan krusial terkait kesejahteraan

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Gemini AI
ILUSTRASI - Infografis May Day 2026 di Palembang, ribuan buruh akan menggelar aksi damai di DPRD Sumsel pada Jumat (1/5/2026) siang. 
Ringkasan Berita:
  • Ribuan buruh di Sumatera Selatan dipastikan akan turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026 mendatang. 
  • Aksi massa kali ini akan dipusatkan di Gedung DPRD Sumatera Selatan dengan membawa sejumlah tuntutan krusial terkait kesejahteraan dan regulasi ketenagakerjaan.
  • Peringatan May Day tahun ini akan menggunakan dua pola aksi, yakni dialogis melalui sarasehan dan aksi lapangan berupa unjuk rasa damai.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Ribuan buruh di Sumatera Selatan dipastikan akan turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026 mendatang. 

Aksi massa kali ini akan dipusatkan di Gedung DPRD Sumatera Selatan dengan membawa sejumlah tuntutan krusial terkait kesejahteraan dan regulasi ketenagakerjaan.

Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, menjelaskan bahwa peringatan May Day tahun ini akan menggunakan dua pola aksi, yakni dialogis melalui sarasehan dan aksi lapangan berupa unjuk rasa damai.

“KSPSI Sumsel pimpinan Jumhur Hidayat akan menyampaikan aspirasi melalui sarasehan bersama Gubernur dan Forkopimda yang diikuti 50 perwakilan. Sementara untuk aksi damai di DPRD Sumsel akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Cecep, Rabu (29/4/2026).

Massa diperkirakan mencapai 1.000–2.000 orang. Sebelum menuju DPRD Sumsel, mereka akan melakukan konvoi dari Benteng Kuto Besak (BKB). 

Cecep menambahkan, tema May Day 2026 secara nasional adalah “Mengawal Regulasi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Adil Bagi Semua”. Sementara di tingkat Sumatera Selatan mengusung tema “Tetap Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Menuju SPSI Maju, Pekerja Sejahtera, Sumsel Maju untuk Semua”.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan MK Nomor 168/2023. Mereka juga meminta presiden merealisasikan janji pada May Day 2025 untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Selain itu, buruh mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk membuat peraturan daerah yang mengutamakan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. Mereka juga meminta keterlibatan perwakilan buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk dalam pembahasan musrenbang dan RPJMD.

“Kami juga meminta gubernur dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel memperkuat peran pengawas ketenagakerjaan, terutama dalam menyelesaikan kasus-kasus yang masih mandek,” kata Cecep.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved