Berita Palembang

Ratu Dewa Sentil ASN dan PPPK yang Banyak Menuntut Hak Tapi Lalai Kewajiban

Walikota Palembang, Ratu Dewa, memberikan teguran keras kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Palembang
APEL BERSAMA - Walikota Palembang, Ratu Dewa, memberikan teguran keras kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam apel bersama sekaligus halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Senin (30/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Walikota Palembang, Ratu Dewa, memberikan teguran keras kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Ratu Dewa menyoroti banyaknya aspirasi terkait tuntutan kenaikan tunjangan dan kesejahteraan yang disampaikan secara bertubi-tubi melalui media sosial
  • Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak menutup mata terhadap kesejahteraan pegawai. 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG — Walikota Palembang, Ratu Dewa, memberikan teguran keras kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam apel bersama sekaligus halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Senin (30/3/2026).

Ratu Dewa menyoroti banyaknya aspirasi terkait tuntutan kenaikan tunjangan dan kesejahteraan yang disampaikan secara bertubi-tubi melalui media sosial, termasuk oleh akun-akun anonim (fake account).

"Saya melihat dan mendengar berbagai aspirasi, termasuk melalui media sosial atau kolom komentar akun pribadi saya. Banyak sekali akun fake yang menyampaikan komentar spam terkait bonus dan gaji, khususnya dari rekan-rekan PPPK tenaga kesehatan maupun pendidik," ujar Ratu Dewa dalam arahannya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak menutup mata terhadap kesejahteraan pegawai. 

Pemkot terus berupaya memperbaiki sistem dan meningkatkan kesejahteraan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Namun, Ratu Dewa mengingatkan agar para pegawai tidak hanya pandai menuntut hak tanpa menjalankan kewajiban dengan maksimal.

Ia menilai tuntutan kenaikan tunjangan yang tidak dibarengi peningkatan kinerja adalah tindakan yang tidak profesional.

"Jangan sampai kita ramai menuntut tunjangan, tetapi kinerja tidak menunjukkan peningkatan. Target kerja tidak tercapai, pelayanan lambat, disiplin rendah, tetapi yang dibicarakan hanya gaji. Ini tidak adil dan tidak profesional," tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini ASN Kota Palembang berjumlah 21.259 orang, yang terdiri dari 8.998 PNS dan 12.261 PPPK

Ratu Dewa mengingatkan bahwa seluruh pegawai dibayar oleh negara dan rakyat, sehingga wajib memberikan pelayanan terbaik.

Kepada tenaga kesehatan, ia meminta pelayanan yang cepat dan ramah, sementara kepada guru, ia menekankan kualitas pengajaran dan dedikasi. 

Ia berjanji akan berada di barisan terdepan memperjuangkan kesejahteraan pegawai jika kinerja mereka terbukti baik.

"Jika kinerja baik, saya akan berada di barisan terdepan memperjuangkan kesejahteraan saudara. Tetapi jika masih malas-malasan dan tidak ada perubahan, jangan salahkan pimpinan jika evaluasi dan tindakan tegas diambil," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved