Anggaran DPRD Palembang

DPRD Palembang Alokasikan Rp3,9 Miliar untuk Makanan Minuman Tamu

Menyusul viralnya anggaran meja biliar di tingkat provinsi, kini giliran dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) DPRD Kota Palembang

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
NotebookLM
GRAFIS - Infografis rencana anggaran DPRD Palembang tahun 2026, anggaran makanan minuman untuk menjamu tamu mencapai Rp 3,9 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Giliran dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) DPRD Kota Palembang tahun 2026 yang menjadi perhatian publik. 
  • Anggaran terbesar dalam daftar tersebut tercatat pada belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang mencapai Rp3,9 miliar untuk kebutuhan satu tahun. 
  • Selain itu, terdapat alokasi makanan minuman rapat yang dianggarkan beberapa kali dengan nilai berkisar antara Rp1,8 miliar hingga Rp1,9 miliar.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Menyusul viralnya anggaran meja biliar di tingkat provinsi, kini giliran dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) DPRD Kota Palembang tahun 2026 yang menjadi perhatian publik. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, lembaga legislatif kota ini mengalokasikan anggaran fantastis yang didominasi oleh pos belanja makanan dan minuman.

Anggaran terbesar dalam daftar tersebut tercatat pada belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang mencapai Rp3,9 miliar untuk kebutuhan satu tahun. 

Selain itu, terdapat alokasi makanan minuman rapat yang dianggarkan beberapa kali dengan nilai berkisar antara Rp1,8 miliar hingga Rp1,9 miliar.

Tak hanya urusan konsumsi, sejumlah pos belanja lain juga menyedot dana miliaran rupiah. 

Di antaranya adalah tagihan listrik kantor sebesar Rp1,5 miliar, jasa iklan dan reklame senilai Rp1,1 miliar, serta pemeliharaan gedung kantor yang melebihi Rp1 miliar. 

Selain itu, belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan DPRD Palembang tercatat dialokasikan sebesar Rp720 juta.

Sekretaris DPRD Palembang Rediyan Deddy Umrien mengatakan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dipastikan tidak terdapat kesalahan sehingga dinilai aman.

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tercantum telah disesuaikan dengan kebutuhan serta alokasinya masing-masing.

Misalnya, anggaran belanja jamuan tamu sebesar Rp3,9 miliar diperuntukkan untuk kebutuhan selama satu tahun.

Sedangkan anggaran belanja makanan dan minuman yang berkisar Rp1,8 miliar hingga Rp1,9 miliar merupakan anggaran yang dialokasikan per bulan.

Selain itu, terdapat juga anggaran makanan dan minuman yang digunakan untuk kegiatan di lapangan, seperti kegiatan reses anggota DPRD ke daerah pemilihannya dengan nilai puluhan juta.

Menurutnya, anggaran-anggaran tersebut tidak bisa digabungkan menjadi satu paket pengadaan meski sama-sama makanan dan minuman.

Hal ini karena jika digabungkan, pihak pengelola atau penyedia dikhawatirkan akan kewalahan dalam memenuhi kebutuhan, sehingga pengadaannya dipisahkan.

Sementara itu, terkait anggaran pakaian dan atribut ketua DPRD sebesar Rp720 juta, Deddy menyebutkan bahwa hal tersebut masih sebatas rencana penganggaran.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved