Anggaran DPRD Palembang
DPRD Palembang Alokasikan Rp3,9 Miliar untuk Makanan Minuman Tamu
Menyusul viralnya anggaran meja biliar di tingkat provinsi, kini giliran dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) DPRD Kota Palembang
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Giliran dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) DPRD Kota Palembang tahun 2026 yang menjadi perhatian publik.
- Anggaran terbesar dalam daftar tersebut tercatat pada belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang mencapai Rp3,9 miliar untuk kebutuhan satu tahun.
- Selain itu, terdapat alokasi makanan minuman rapat yang dianggarkan beberapa kali dengan nilai berkisar antara Rp1,8 miliar hingga Rp1,9 miliar.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Menyusul viralnya anggaran meja biliar di tingkat provinsi, kini giliran dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) DPRD Kota Palembang tahun 2026 yang menjadi perhatian publik.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, lembaga legislatif kota ini mengalokasikan anggaran fantastis yang didominasi oleh pos belanja makanan dan minuman.
Anggaran terbesar dalam daftar tersebut tercatat pada belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang mencapai Rp3,9 miliar untuk kebutuhan satu tahun.
Selain itu, terdapat alokasi makanan minuman rapat yang dianggarkan beberapa kali dengan nilai berkisar antara Rp1,8 miliar hingga Rp1,9 miliar.
Tak hanya urusan konsumsi, sejumlah pos belanja lain juga menyedot dana miliaran rupiah.
Di antaranya adalah tagihan listrik kantor sebesar Rp1,5 miliar, jasa iklan dan reklame senilai Rp1,1 miliar, serta pemeliharaan gedung kantor yang melebihi Rp1 miliar.
Selain itu, belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan DPRD Palembang tercatat dialokasikan sebesar Rp720 juta.
Sekretaris DPRD Palembang Rediyan Deddy Umrien mengatakan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dipastikan tidak terdapat kesalahan sehingga dinilai aman.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tercantum telah disesuaikan dengan kebutuhan serta alokasinya masing-masing.
Misalnya, anggaran belanja jamuan tamu sebesar Rp3,9 miliar diperuntukkan untuk kebutuhan selama satu tahun.
Sedangkan anggaran belanja makanan dan minuman yang berkisar Rp1,8 miliar hingga Rp1,9 miliar merupakan anggaran yang dialokasikan per bulan.
Selain itu, terdapat juga anggaran makanan dan minuman yang digunakan untuk kegiatan di lapangan, seperti kegiatan reses anggota DPRD ke daerah pemilihannya dengan nilai puluhan juta.
Menurutnya, anggaran-anggaran tersebut tidak bisa digabungkan menjadi satu paket pengadaan meski sama-sama makanan dan minuman.
Hal ini karena jika digabungkan, pihak pengelola atau penyedia dikhawatirkan akan kewalahan dalam memenuhi kebutuhan, sehingga pengadaannya dipisahkan.
Sementara itu, terkait anggaran pakaian dan atribut ketua DPRD sebesar Rp720 juta, Deddy menyebutkan bahwa hal tersebut masih sebatas rencana penganggaran.
| Pria Ini Benar-benar Jagoan di Kerinjing Ogan Ilir, Terang-terangan Jual Narkoba, Polda Turun Tangan |
|
|---|
| Sosok Achmad Syahri Anggota DPRD Jember Asyik Merokok & Main Game saat Rapat, Menjabat Usia 26 Tahun |
|
|---|
| Warga Depok Ini Laporkan Sepupunya ke Polrestabes Palembang, Pinjam Mobil tak Kunjung Dikembalikan |
|
|---|
| Juri & MC LCC 4 Pilar Digugat ke Pengadilan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani 'Terseret' Ini Isi Petitumnya |
|
|---|
| Sosok Adela Kanasya Anak Adies Kadir Dapat 'Warisan' Jabatan di Kursi DPR RI, Lulusan Kedokteran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/anggaran-makan-DPRD-Palembang.jpg)