Berita Palembang

Mamang Ojol Jaket Kuning di Palembang Ini Tertipu Orderan Fiktif di Bukit Kecil, Begini Kronologinya

Korban diketahui bernama Doni Chandra (38), warga Jalan Mandi Aur, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR KE POLISI - Doni, driver ojol yang jadi korban oprderan fiktif saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (6/3/2026 
Ringkasan Berita:
  • Driver ojol jaket kuning di Palembang, Doni Chandra (38), menjadi korban orderan fiktif.
  • Korban menalangi pembelian LCD handphone senilai Rp200 ribu, namun penerima tidak pernah memesan barang tersebut.
  • Kasus penipuan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan kini dalam proses penyelidikan polisi.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) jaket kuning di Kota Palembang menjadi korban penipuan orderan fiktif. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp200 ribu dan melaporkannya ke polisi.

Korban diketahui bernama Doni Chandra (38), warga Jalan Mandi Aur, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Ia membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (6/3/2026) pagi.

Kepada petugas, Doni menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 09.55 WIB di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

“Saya saat itu mendapatkan orderan dari aplikasi untuk membeli LCD smartphone. Uangnya saya talangi terlebih dahulu dan nantinya akan digantikan oleh pemesan di lokasi,” kata Doni saat memberikan keterangan kepada petugas.

Setelah menerima pesanan tersebut, korban membeli LCD handphone senilai Rp200 ribu sesuai permintaan pemesan.

Pemesan diketahui menggunakan nomor telepon 08386080212 dan 088286865182.

Usai membeli barang, korban kemudian menuju alamat tujuan pengantaran sesuai yang tertera pada aplikasi.

Lokasi yang dimaksud merupakan sebuah konter handphone bernama Fahri.

Namun saat tiba di lokasi, pihak konter mengaku tidak pernah melakukan pemesanan LCD smartphone seperti yang dimaksud.

“Di sana pihak konter mengatakan tidak pernah memesan barang tersebut dan tidak mengetahui adanya pesanan itu. Dari situ saya menyadari kalau saya menjadi korban orderan fiktif,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, Doni kemudian memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas piket Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved