Berita Palembang

Wanita di Palembang Ini Pergoki Suaminya 'Bareng' Selingkuhan di Kamar, 'Saya Ditarik & Ditampar'

“Saat itu saya memergoki suami saya di dalam kamar bersama wanita lain,” ujarnya kepada petugas.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR KE POLISI - IM (33) mengalami KDRT lantaran mempergoki suaminya lagi selingkuh di dalam rumah. IM pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (3/3/2026) siang. 
Ringkasan Berita:
  • IM (33) melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang atas dugaan KDRT.
  • Korban mengaku ditarik dan ditampar hingga mengalami lebam setelah memergoki suaminya bersama wanita lain.
  • Kasus kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Palembang. Seorang perempuan bernama IM (33) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (3/3/2026) siang.

Korban yang merupakan wargaKecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mengaku mengalami kekerasan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang.

Pergoki Suami di Dalam Kamar

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya memergoki sang suami, RD, yang merupakan pasangan sahnya, sedang berada di dalam kamar rumah bersama seorang wanita lain.

“Saat itu saya memergoki suami saya di dalam kamar bersama wanita lain,” ujarnya kepada petugas.

Korban kemudian masuk ke dalam kamar dan terjadi cekcok antara keduanya.

Diduga Ditarik dan Ditampar

IM mengaku suaminya tidak terima atas teguran tersebut. Ia menyebut dirinya ditarik keluar dari kamar hingga ke luar rumah.

“Saya ditarik sampai keluar kamar bahkan sampai keluar rumah,” katanya.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku ditampar hingga mengalami lebam dan memar di bagian pipi.

“Saya ditampar sampai pipi lebam dan memar. Saya melapor karena sudah tidak tahan dan berharap keadilan,” ungkapnya.

Polisi Tindaklanjuti Laporan

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk penyelidikan,” ujarnya.

Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terlapor serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved