Berita Palembang

Bandit Jambret Berkeliaran di Jakabaring Palembang, Rampas Ponsel Mahasiswi Langsung dari Genggaman

Seorang mahasiswi di Palembang menjadi korban penjambretan saat menunggu temannya di kawasan Jakabaring.

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR KE POLISI - AR (20) seorang mahasiswi yang menjadi korban aksi jambret di Jakabaring dan melaporkan penjambretan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (2/3/2026), siang. 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswi AR (20) menjadi korban penjambretan di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang.
  • Ponsel Oppo A74 5G miliknya dirampas dua pria bermotor, dengan kerugian sekitar Rp4 juta.
  • Laporan telah diterima Polrestabes Palembang dan kasus kini dalam tahap penyelidikan Reskrim.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang mahasiswi di Palembang menjadi korban penjambretan saat menunggu temannya di kawasan Jakabaring.

Akibat kejadian tersebut, satu unit ponsel miliknya raib dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

Korban diketahui bernama AR (20), warga Kecamatan Ilir Barat II.

Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (2/3/2026) siang.

Kejadian Saat Menunggu Teman

Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di sekitar gedung Mall Pelayanan Publik, Kecamatan Jakabaring, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.

“Saat itu saya sedang menunggu teman di TKP untuk melakukan kegiatan penelitian dari kampus,” ujarnya.

Menurutnya, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekatinya.

Salah satu pelaku langsung merampas ponsel Oppo A74 5G yang sedang ia genggam.

“Pas saya menunggu teman, saya didatangi dua orang pria mengendarai satu motor dan salah satunya langsung merampas ponsel saya,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengambil ponsel tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Hendra membenarkan adanya laporan tersebut.

Polisi telah menerima laporan korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Laporan korban telah diterima oleh anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP,” ujarnya.

Selanjutnya, laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved