Berita Palembang
Bandit Jambret Berkeliaran di Jakabaring Palembang, Rampas Ponsel Mahasiswi Langsung dari Genggaman
Seorang mahasiswi di Palembang menjadi korban penjambretan saat menunggu temannya di kawasan Jakabaring.
Ringkasan Berita:
- Mahasiswi AR (20) menjadi korban penjambretan di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang.
- Ponsel Oppo A74 5G miliknya dirampas dua pria bermotor, dengan kerugian sekitar Rp4 juta.
- Laporan telah diterima Polrestabes Palembang dan kasus kini dalam tahap penyelidikan Reskrim.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang mahasiswi di Palembang menjadi korban penjambretan saat menunggu temannya di kawasan Jakabaring.
Akibat kejadian tersebut, satu unit ponsel miliknya raib dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Korban diketahui bernama AR (20), warga Kecamatan Ilir Barat II.
Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (2/3/2026) siang.
Kejadian Saat Menunggu Teman
Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di sekitar gedung Mall Pelayanan Publik, Kecamatan Jakabaring, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
“Saat itu saya sedang menunggu teman di TKP untuk melakukan kegiatan penelitian dari kampus,” ujarnya.
Menurutnya, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekatinya.
Salah satu pelaku langsung merampas ponsel Oppo A74 5G yang sedang ia genggam.
“Pas saya menunggu teman, saya didatangi dua orang pria mengendarai satu motor dan salah satunya langsung merampas ponsel saya,” ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil ponsel tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Hendra membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi telah menerima laporan korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Laporan korban telah diterima oleh anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP,” ujarnya.
Selanjutnya, laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
| Jagoan Asal Muba Ini Divonis 11 Tahun Penjara Plus Denda Rp1 Miliar, Terbukti Jual Narkoba ke Polisi |
|
|---|
| Resmi Jadi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni Gelar Konsolidasi dengan OPD, Pembangunan Tetap Jalan |
|
|---|
| Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.650 per Liter, Herman Deru Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM Subsidi |
|
|---|
| Aksi di Polda Sumsel, Massa Alergi Bersatu Minta Kasus Ko Ajun & Irza Tetap Dilanjutkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Bandit Jambret Beraksi di 8 Ulu Palembang, Yuyun Menangis, 'Emas Itu Tabungan Pendidikan Anak Saya' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/wanita-muda-dojambret-1234.jpg)