Lebaran 2026

Tata Cara Dapatkan Tiket Mudik Gratis Kereta Api Lebaran 2026 di Sumsel, Tersedia 2.912 Tiket

Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Sumsel bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang dan Bank Sumsel Babel.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
MUDIK GRATIS- Sejumlah penumpang saat akan naik kereta api di Stasiun Kertapati Palembangbeberapa waktu lalu. Menyambut Lebaran 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menghadirkan program mudik gratis menggunakan moda transportasi kereta api. Total sebanyak 2.912 tiket disediakan untuk keberangkatan pada 16 dan 17 Maret 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sumsel bersama PT KAI dan Bank Sumsel Babel menyediakan 2.912 tiket mudik gratis untuk 16–17 Maret 2026
  • Syarat pendaftaran meliputi KTP, KK, serta mengikuti akun media sosial resmi Pemprov dan Dishub Sumsel
  • Pendaftaran dilakukan offline untuk 16 Maret dan online untuk 17 Maret, dibuka hingga 5 Maret 2026 atau sampai kuota habis

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Menyambut Lebaran 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menghadirkan program mudik gratis menggunakan moda transportasi kereta api.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Sumsel bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang dan Bank Sumsel Babel.

Program mudik gratis ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi.

Total sebanyak 2.912 tiket disediakan untuk keberangkatan pada 16 dan 17 Maret 2026.

Tingginya minat masyarakat terhadap program ini terlihat dari jumlah pendaftar yang terus bertambah sejak dibuka pada 13 Februari 2026.

Oleh karena itu, masyarakat yang berminat diimbau memahami tata cara pendaftaran agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh tiket gratis.

Program mudik gratis ini melayani dua rute utama, yakni: KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau dan  KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang.

Keberangkatan tersedia pada 16 dan 17 Maret 2026. Calon peserta harus memastikan terlebih dahulu tanggal dan rute perjalanan yang diinginkan karena kuota setiap perjalanan terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu.

Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengikuti program ini, calon peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi berupa Fotokopi atau menunjukkan KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, peserta juga diwajibkan mengikuti akun media sosial resmi Pemerintah Provinsi Sumsel dan Dinas Perhubungan Sumsel sebagai bagian dari ketentuan pendaftaran.

Panitia menegaskan bahwa data yang diinput saat pendaftaran harus sesuai dengan dokumen resmi.

Kesalahan penulisan nama, nomor identitas, atau data keluarga berpotensi menyebabkan tiket tidak dapat diterbitkan.

Mekanisme Pendaftaran Offline dan Online

Terdapat perbedaan mekanisme pendaftaran berdasarkan tanggal keberangkatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved