Berita Palembang
Tiket Mudik Gratis di Sumsel Naik Kereta Api Masih Tersedia, Ayo Daftarkan Segera: Bawa KTP dan KK
Untuk informasi mengenai Mudik Gratis bersama Kereta Api, masyarakat dapat mengunjungi Instagram @dishub_sumsel dan @banksumselbabelofficial.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Sumsel bekerja sama dengan BSB dna PT KAI mengadakan program mudik gratis dengan kereta api.
- Saat ini tiket mudik gratis masih tersedia dan dianjurkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan mendapatkan tiket gratis ini.
- Untuk informasi lebih lanjut mengenai Mudik Gratis bersama Kereta Api, masyarakat dapat mengunjungi Instagram @dishub_sumsel dan @banksumselbabelofficial.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam rangka menyambut Lebaran 1447 Hijrah/2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama PT KAI Divre III Palembang dan Bank Sumsel Babel mengadakan program mudik gratis Kereta Api Tahun 2026 untuk keberangkatan tanggal 16 dan 17 Maret 2026.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, hingga Senin, 23 Februari 2026, antusiasme masyarakat terhadap program ini terpantau sangat tinggi.
"Untuk perjalanan menggunakan KA Bukit Serelo tujuan Lubuk Linggau dan KA Rajabasa tujuan Tanjungkarang, tercatat sebanyak 1.481 orang telah mendaftar atau sekitar 52 persen dari total 2.912 tiket mudik gratis yang disediakan," kata Aida, Senin (23/2/2026).
Secara rinci, untuk keberangkatan tanggal 16 Maret 2026, KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau telah habis kuota pendaftarannya.
Sementara itu, KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang telah mencatatkan 353 pendaftar atau 42 persen dari total kapasitas.
"Adapun untuk keberangkatan tanggal 17 Maret 2026, KA Bukit Serelo tujuan Lubuk Linggau telah terdaftar sebanyak 329 pendaftar atau 53 persen.
Sedangkan KA Rajabasa tujuan Tanjungkarang tercatat sebanyak 175 pendaftar atau 21 persen," katanya.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat menunjukkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi kereta api sebagai moda perjalanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu.
"Melihat tingginya animo masyarakat, kami mengimbau calon peserta untuk segera memanfaatkan ketersediaan tiket yang masih ada. Ketersediaan tempat duduk dapat berubah sewaktu-waktu seiring proses pendaftaran yang terus berjalan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran agar tidak kehabisan kuota,” kata Aida.
Sehubungan dengan masih adanya ketersediaan tiket, masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis keberangkatan 16 Maret 2026 dapat melakukan pendaftaran secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Bidang Perkeretaapian, yang beralamat di Jalan Kapten A. Rivai No. 51 Palembang.
Calon peserta diwajibkan melengkapi persyaratan berupa KTP dan Kartu Keluarga serta mengikuti akun media sosial resmi Pemerintah Provinsi Sumsel dan Dinas Perhubungan Sumsel.
Sementara itu, untuk keberangkatan tanggal 17 Maret 2026, pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan berikut:
- Relasi Kertapati – Lubuk Linggau: https://bit.ly/BSBMUDIKSUMSEL1447HPLG-LLG
- Relasi Kertapati – Tanjungkarang: https://bit.ly/BSBMUDIKSUMSEL1447HPLG-BDL
-
Aida juga mengingatkan bahwa dalam proses registrasi, calon penumpang wajib memastikan kebenaran data yang diinput. Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan tidak diperolehnya tiket keberangkatan.
Periode registrasi berlangsung mulai 13 Februari 2026 hingga 5 Maret 2026 atau hingga kapasitas terpenuhi. Program ini terbuka untuk masyarakat umum dengan persyaratan yang mudah dan proses yang transparan.
| Siswi SMA di Palembang Dilaporkan Hilang, Sempat Bertemu dengan Empat Teman Game Online |
|
|---|
| Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka dan Penyidikan Pungli Pelayaran Sungai Lalan Muba Dimulai |
|
|---|
| Sempat Raib, Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Senilai Rp964 Juta Telah Kembali ke Rekening |
|
|---|
| Mahasiswa Asal Papua Suarakan Lima Tuntutan Mulai dari Pelanggaran HAM hingga PT Freeport |
|
|---|
| Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov Sumsel Luncurkan Aplikasi Siguntang untuk Penagihan Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/syarat-naik-kereta-api-terbaru.jpg)