Breaking News

Berita Palembang

BP3MI Pastikan 15 Warga Palembang di Kamboja Aman dan Sehat, Proses Pemulangan Masih Berjalan

Sebanyak 15 orang warga Palembang yang berada di Negara Kamboja kini dalam kondisi aman dan sehat tinggal menunggu proses pemulangannya.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Linda Trisnawati
BP3MI SUMSEL - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, Kamis (19/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 15 warga Palembang di negara Kamboja terlantar dan minta bantuan Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang untuk dipulangkan.
  • Saat ini kondisi mereka dalam keadaan aman dan sehat dan ditampung oleh warga Indonesia lainnya.
  • Sementara BP3MI Sumsel terus memproses pemulangan mereka yang paling lama 24 hari hingga sebulan.

 
 
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 15 pemuda dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang terlantar di Negara Kamboja dalam kondisi sehat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah. 

"15 warga Sumsel yang viral di media sosial saat ini dalam kondisi aman dan bisa berkomunikasi dengan keluarga maupun pemerintah," kata Waydinsyah saat diwawancarai di Kantor BP3MI Sumsel, Kamis (19/2/2026). 

Menurutnya, warga Sumsel tersebut berada di penampungan milik Indonesia, sambil menunggu dokumen perjalanan. Sebab, sebagian dari mereka tidak lagi memegang paspor karena disita perusahaan. 

Untuk bisa pulang, mereka harus memiliki dokumen pengganti berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta izin keluar (exit permit) dari otoritas setempat.

Proses tersebut ditangani oleh Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI di Kamboja, termasuk pengurusan keimigrasian. Namun, lamanya proses disebabkan banyaknya kasus serupa yang sedang ditangani.

"Biasanya proses bisa 24 hari sampai satu bulan, tergantung kelengkapan dokumen. Kalau dokumen sudah lengkap maka bisa segera pulang. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk  membantu biaya pemulangannya,” katanya.

Mangiring menyebut kasus pekerja migran nonprosedural (illegal) di Kamboja, Laos, dan Myanmar tidak hanya menimpa warga Sumsel. Dari Bangka Belitung saja tercatat ratusan orang, belum termasuk dari Jawa Barat, Jakarta, dan provinsi lain.

Pada 2025 lalu, pemerintah berhasil memulangkan ratusan WNI dalam satu kali pemulangan kolektif. Hingga awal 2026, puluhan orang kembali diproses untuk dipulangkan.

"Ini kerja besar. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, Disnaker, Imigrasi, hingga Kementerian Luar Negeri harus bersama-sama menangani," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, perekrut justru merupakan sesama warga Indonesia, bahkan orang terdekat korban.

Modusnya memanfaatkan media sosial dengan profil meyakinkan, menawarkan pekerjaan seperti menjadi operator, supir, pegawai restoran dan lain-lain. 

BP3MI Sumsel meminta masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran kerja luar negeri tanpa perjanjian kerja resmi.

Calon pekerja migran diminta berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja atau BP3MI untuk memastikan legalitas perusahaan.

“Kalau pekerjaan migran itu resmi, pasti tercatat secara elektronik. Kami punya datanya. Kalau tidak tercatat, artinya ilegal,” tegas Mangiring.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved