Datang Bertemu Anak, Pria di Palembang Didorong dan Dicaci Maki Mantan Mertua
Seorang pria di Palembang melaporkan mantan mertua karena merasa dipersulit bertemu anak yang tinggal bersama mantan istri.
Ringkasan Berita:
- Seorang pria di Palembang melaporkan mantan mertua karena merasa dipersulit bertemu anak yang tinggal bersama mantan istri.
- "Saya datang baik baik pak dan meminta izin terlebih dahulu. Tetapi saya malah didorong, dicaci maki dan tidak diizinkan,".
- KA SPKT Polrestabes, Palembang Iptu Sugriwa melalui, Ipda Fadli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait laporan UU melindungi hak asuh orang tua.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang Sabtu (14/2/2026), Dani (31) datang melaporkan mantan mertuanya, FH.
Dani yang merupakan warga Kelurahan Sukarami mengaku dipersulit untuk bertemu anak yang kini tinggal bersama mantan istrinya.
Ketika mendatangi kediaman istrinya pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 09.30, Dani yang ingin bertemu anak malah didorong dan dicaci maki mantan mertua.
"Saya datang baik baik pak dan meminta izin terlebih dahulu. Tetapi saya malah didorong, dicaci maki dan tidak diizinkan," katanya kepada petugas.
Baca juga: Balasan Atta Halilintar pasca Aurel Dicueki Mertua saat Acara Thariq dan Aaliyah Tentang Sombong
Oleh itulah korban terpaksa melapor ke Polrestabes Palembang.
Kuasa hukum Dani, Ade Satriansyah, mengatakan laporan yang dilaporkan kliennya terkait dengan dugaan pelanggaran hak orang tua untuk bertemu anak kandungnya.
“Yang kami laporkan ini adalah mantan mertua klien kami FH yang juga pegawai di rumah sakit pelat merah di Sumsel. Kami menduga terlapor telah menghalangi kliennya untuk bertemu dengan anak kandungnya sendiri. Ini menyangkut hak anak dan hak orang tua,” ujar Ade.
Lanjutnya, kliennya sebenarnya telah memiliki dasar hukum untuk bertemu sang anak berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor 41/Pdt.G/2025/PTA.Plg tertanggal 17 September 2025, yang memberikan akses kepada Dani untuk bertemu anaknya.
Namun, saat Dani mendatangi rumah terlapor untuk menemui sang buah hati, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
“Klien kami datang dengan baik-baik untuk bertemu anaknya. Tapi sesampainya di rumah terlapor, ia justru didorong, dicaci maki, bahkan difitnah. Hingga kini, keberadaan anaknya juga tidak pernah dijelaskan secara konsisten,” jelas Ade.
Baca juga: Poligami Terkesan Lancar, Mertua Bongkar Situasi Rumah Tangga Pesulap Merah Jelang Kepergian Tika
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui, Ipda Fadli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait laporan UU melindungi hak asuh orang tua.
“Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya
| Masih Dipenuhi Lilitan Perban, Satu Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara Dipindah ke Palembang |
|
|---|
| Wanita Muda di Palembang Ini Lapor Polisi, Digigit Suami Gegara Rebutan BPKP Motor di Gandus |
|
|---|
| Tak Ingin Ada Lagi Oknum Pungli, Kadishub Palembang yang Baru Janjikan Pengawasan Kontinu |
|
|---|
| Rumah Kosong di Gandus Dibobol Maling, Korban Rugi Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Atasi Banjir Palembang, Walikota 2 Periode Eddy Santana Putra Sarankan Manajemen Satgas ke Ratu Dewa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/lapormantanmertua.jpg)