Berita Palembang

Dituduh Pelakor di Medsos, IRT di Palembang Laporkan Pemilik Akun 

Tidak terima dituduh sebagai perebut laki-laki orang (pelakor) di media sosial, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YS (28)

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YS (28) resmi melaporkan sebuah akun Facebook ke Polrestabes Palembang, Selasa (10/2/2026) sore. 
Ringkasan Berita:
  • Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YS (28) resmi melaporkan sebuah akun Facebook ke Polrestabes Palembang
  • Ia dituduh oleh pemilik akun sebagai pelakor, sehingga korban mengalami tekanan psikologis di tengah keluarga dan rekan kerja. 
  • Korban berharap laporannya ditindaklanjuti dan pelaku fitnah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Tidak terima dituduh sebagai perebut laki-laki orang (pelakor) di media sosial, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YS (28) resmi melaporkan sebuah akun Facebook ke Polrestabes Palembang, Selasa (10/2/2026) sore. 

Warga Jalan Sungai Putat, Kecamatan Gandus ini merasa nama baiknya dicemarkan melalui unggahan yang tidak berdasar.

Laporan ini bermula saat korban menemukan foto dirinya diunggah oleh akun terlapor pada Sabtu (7/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

YS menceritakan bahwa kejadian berawal saat dirinya tengah bersantai di rumah sambil membuka aplikasi Facebook. 

Ia kemudian dikejutkan dengan unggahan akun terlapor yang memampang foto wajahnya disertai narasi yang menyudutkan.

"Akun itu memposting foto saya dengan tulisan, 'Hati-hati Pelakor, Jaga Suami atau Pacar Anda Supaya Tidak Diganggu'. Selain foto, terlapor juga mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diklaim sebagai chat saya dengan suaminya," ungkap YS saat memberikan keterangan.

YS menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Ia menyatakan tidak pernah melakukan percakapan WhatsApp seperti yang disebarkan terlapor dan tidak memiliki hubungan terlarang dengan suami orang lain.

Akibat unggahan tersebut, YS mengaku mengalami tekanan psikologis karena mendapat banyak kecaman dari lingkungan sekitar dan rekan kerjanya.

"Saya sangat dirugikan. Foto saya diposting tanpa izin dengan kata-kata yang menjatuhkan harga diri. Banyak orang menghubungi saya untuk menghina, padahal tuduhan itu tidak benar. Saya ingin terlapor segera ditangkap," tegasnya.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany mengatakan benar adanya laporan korban terkait pencemaran nama baik sudah diterima. 

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut." Tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved