Korupsi Pasar Cinde

Harnojoyo Klaim Pembongkaran Pasar Cinde Sudah Ikuti Rekomendasi TACB

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo mengklaim pembongkaran bangunan Pasar Cinde yang dilakukan sudah berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra
SIDANG -- Harnojoyo mantan Walikota Palembang duduk di hadapan majelis hakim dan memberikan keterangan bersebelahan dengan Raimar Yousnadi sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi bangunan pasar Cinde, Selasa (27/1/2026). Harnojoyo mengaku tak pernah memberikan persetujuan pengurangan BPHTB untuk PT Magna Beatum. 
Ringkasan Berita:
  • Mantan Walikota Palembang Harnojoyo mengklaim pembongkaran bangunan Pasar Cinde sudah sesuai rekomendasi TACB
  • Harnojoyo mengungkapkan berdasarkan rekomendasi pembongkaran Pasar Cinde seharusnya menyisakan bagian bangunan tertentu, yakni tiang cendawan dan pasak bagian depan.
  • Pasar Cinde sebelumnya telah diusulkan sebagai cagar budaya pada 2015 dan teregistrasi secara nasional pada 2017. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Walikota Palembang Harnojoyo mengklaim pembongkaran bangunan Pasar Cinde yang dilakukan sudah berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan yang digelar PN Palembang, Selasa (27/1/2026).

Harnojoyo menuturkan, dari rekomendasi tim cagar budaya yang diketahuinya, menyebutkan pembongkaran Pasar Cinde seharusnya menyisakan bagian bangunan tertentu, yakni tiang cendawan dan pasak bagian depan.

"Hasil tim cagar budaya yang saya ingat, yang harus ditinggalkan adalah tiang cendawan dan pasak depan, dan sampai sekarang memang itu yang tersisa," kata Harnojoyo saat ditanya JPU.

Baca juga: Harnojoyo Sebut Pengurangan BPHTB Ditandatangani Sinta Raharja Tanpa Persetujuannya

Pasar Cinde sebelumnya telah diusulkan sebagai cagar budaya pada 2015 dan teregistrasi secara nasional pada 2017. 

Kemudian pada Mei 2017 ia menerima surat dari Gubernur Sumatera Selatan yang mempertanyakan apakah Pasar Cinde masih dapat dimanfaatkan dan dikembangkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Harnojoyo mengaku berkonsultasi dengan Balai Cagar Budaya di Jambi.

"Sekretaris Daerah Palembang pada saat itu sempat berangkat ke Jambi untuk meminta saran dan pendapat. Dari hasil konsultasi tersebut, muncul rekomendasi pembentukan tim kajian pelestarian cagar budaya yang melibatkan berbagai ahli," katanya.

Ketika ditanya kembali mengenai pembongkaran bangunan Pasar Cinde apakah melibatkan tim ahli cagar budaya, ia menegaskan pembongkarannya sesuai dengan rekomendasi tim ahli cagar budaya.

"Sesuai rekomendasi tim ahli cagar budaya kalau pembongkaran harus menyisakan tiang cendawan dan tiang di depan seperti kondisi sekarang," katanya.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved