Berita Palembang

Minta Nasib Sopir Diperhatikan Pasca Larangan Truk Batubara Melintas di Jalan Umum di Sumsel

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, meminta nasib sopir dan lainnya untuk diperhatikan pasca larangan truk batubara

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Arief Basuki
BERI KETERANGAN - Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, mengungkapkan kondisi jalan setelah meninjau langsung jalan umum di Sumsel pasca putusan Gubernur Sumsel yang melarang truk batubara melintas di jalan umum per 1 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, meminta nasib sopir dan lainnya untuk diperhatikan pasca larangan truk batubara melintas di Jalan Umum. 
  • Kebijakan larangan truk batubara melintas berdampak pada lancarnya lalu lintas. 
  • Namun di sisi lain juga membawa konsekuensi sosial dan ekonomi yang harus dipikirkan secara matang.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, meminta nasib sopir dan lainnya untuk diperhatikan pasca larangan truk batubara melintas di Jalan Umum. 

"Larangan truk batubara melintas sudah mulai terasa dampaknya khusunya bagi pengendara," kata dia, Selasa (20/1/2026). 

Menurut dia, kebijakan larangan truk batubara melintas berdampak pada lancarnya lalu lintas. 

Namun di sisi lain juga membawa konsekuensi sosial dan ekonomi yang harus dipikirkan secara matang.

“Kalau angkutan batubara dihentikan, jalan kita memang menjadi lancar. Tapi di sisi lain kita juga harus memikirkan nasib para sopir, kernet, pemilik warung, dan para pekerja lain yang bergantung pada aktivitas itu. Jumlahnya ribuan orang. Pemerintah harus menyiapkan solusi,” kata Yansuri.

Yansuri menilai kondisi daerah memiliki tantangan yang berbeda. 

Untuk wilayah seperti Lahat dan Muara Enim, kata dia, persoalan relatif bisa ditangani karena telah direncanakan pembangunan jalan khusus batubara. 
Namun, di wilayah Musi Banyuasin dan Banyuasin, hingga kini belum ada rencana pembangunan jalan khusus, sehingga penghentian angkutan batubara berpotensi menimbulkan pengangguran.

“Di daerah Muba dan Banyuasin, belum ada rencana jalan khusus. Kalau ditutup total, banyak kendaraan tidak bisa beroperasi dan banyak yang menganggur. Ini yang harus dipikirkan dengan perencanaan yang matang,” tegasnya.

Selain itu Komisi IV DPRD Sumsel mendorong Dinas Perhubungan untuk menyiapkan perencanaan alternatif, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan alur Sungai Musi sebagai jalur angkutan. 

Yansuri menyebut pihaknya bahkan siap mengajak Dishub Sumsel untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan.

“Kami siap ke Kementerian Perhubungan untuk mengkondisikan pemanfaatan alur Sungai Musi. Tinggal kesiapan daerah, jadwal, dan apa saja yang perlu dipersiapkan,” kata dia. 

Ia menambahkan, Gubernur Sumsel akan mengambil alih kewenangan pengelolaan dermaga, sehingga peluang pemanfaatan alur Sungai Musi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbuka lebar. Namun, hal tersebut harus diikuti dengan kesiapan operasional yang matang.

“Kalau diserahkan ke daerah, tentu harus kita operasionalkan. Harus ada badan pengelolanya, bisa dikerjasamakan dengan swasta. Pusat tidak keberatan, tapi tentu ada kewajiban perawatan, pelayanan, pengerukan sungai, pemasangan rambu lalu lintas air, dan pengamanan sungai,” jelasnya.

Yansuri mengingatkan, jika dampak sosial dari kebijakan pelarangan angutan batubara lewat di jalan umum ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan memicu masalah sosial baru. 

“Kalau satu atau dua bulan mungkin masih bisa ditoleransi. Tapi kalau sampai bertahun-tahun tidak ada pemasukan, potensi kriminalitas bisa meningkat. Ini yang harus kita cegah bersama,” tandasnya.

Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Sumsel mendukung kebijakan penataan angkutan batubara demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, namun meminta agar pemerintah hadir dengan solusi nyata dan berimbang, sehingga kepentingan masyarakat luas tetap terlindungi tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved