Korupsi Pasar Cinde

Sidang Alex Noerdin Kasus Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Eks Gubernur Sumsel Sedang Dirawat di RS

Majelis hakim yang menerima surat keterangan sakit, memutuskan untuk menunda sidang dan dilanjutkan pada 26 Januari 2026.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra
SIDANG DITUNDA- Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin hadir di Museum Tekstil Palembang untuk mengikuti sidang lanjutan perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit selama dua pekan, Selasa (1/12/2025). Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi revitalisasi bangunan Pasar Cinde yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditunda karena kondisi kesehatan terdakwa menurun. Dalam lanjutan sidang, seharusnya agenda hari ini adalah mendengarkan ke 
Ringkasan Berita:
  • Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi revitalisasi bangunan Pasar Cinde yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditunda karena kondisi kesehatan terdakwa menurun
  • Dalam lanjutan sidang, seharusnya agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU, Senin (19/1/2026)
  • Namun karena Alex Noerdin sedang dirawat mengingat kesehatannya menurun, sidang terpaksa ditunda

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi revitalisasi bangunan Pasar Cinde yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditunda karena kondisi kesehatan terdakwa menurun.

Dalam lanjutan sidang, seharusnya agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU, Senin (19/1/2026).

Namun karena Alex Noerdin sedang dirawat mengingat kesehatannya menurun, sidang terpaksa ditunda.

Tim advokat Alex Noerdin, melampirkan surat keterangan dari pihak rumah sakit saat sidang dimulai.

"Pak Alex sejak tanggal 13 Januari 2026 dirawat di Rumah Sakit Siloam Palembang karena Hipotensi atau darahnya rendah.

Mungkin karena kelelahan karena umurnya sudah 75 tahun," ujar Ketua tim advokat Alex Noerdin, Titis Rachmawati, dijumpai setelah sidang.

Kondisinya saat ini belum bisa terlalu intens diajak berkomunikasi, demi kesehatan kliennya menunggu informasi dari dokter adalah pilihan tepat.

"Kami harus menunggu persetujuan dokter, tidak mau mengganggu waktu istirahatnya. Kami berusaha menerima informasi dari dokter," katanya.

Majelis hakim yang menerima surat keterangan sakit, memutuskan untuk menunda sidang dan dilanjutkan pada 26 Januari 2026.

Tetapi, hal itu belum bisa Titis pastikan sebab bergantung pada kesehatan Alex Noerdin.

"Kami belum bisa memastikan kapan pak Alex bisa melanjutkan sidang. Yang jelas terkait kesembuhannya akan kami koordinasikan dengan JPU ," katanya.

Selain Alex Noerdin, sidang terdakwa yang juga satu berkas dengannya yakni Eddy Hermanto juga ditunda.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved