Berita Palembang

Diduga Mengantuk, Pengendara Rush Hantam Tiang LRT di Jakabaring Palembang

Seorang pengendara mobil mengalami laka tunggak menghantam tiang LRT, Kamis (15/1/2026), sekitar pukul 17.00. 

Editor: pairat
Sripoku.com/Andi Wijaya
TABRAK TIANG LRT - Diduga mengantuk ketika hendak menjemput istrinya berkerja. Dan saat melintas di Jalan Gub H Bastari tepatnya ei depan TK Auladi Jakabaring, Palembang. Seorang pengendara mobil mengalami laka tunggal menghantam tiang LRT, Kamis (15/1/2026), sekitar pukul 17.00. 
Ringkasan Berita:
  1. Seorang pengendara mobil Toyota Rush mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang LRT di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Kamis (15/1/2026) sore. 
  2. Kecelakaan terjadi karena pengemudi diduga mengantuk (microsleep) saat berkendara dari arah Simpang Pasar Induk menuju Simpang Bank Sumsel Babel. 
  3. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun mobil mengalami kerusakan berat di bagian depan.
 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Diduga mengantuk saat berkendara, seorang pengendara mobil Toyota Rush mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal dengan menabrak tiang LRT di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Kamis (15/1/2026) sore.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa laka tunggal tersebut dialami oleh pengendara mobil Toyota Rush bernopol BG-1261-Nl, yakni M Yani (63), warga jalan Swadaya Lorong Perikanan V Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning, Palembang.

Dimana, berawal saat pengendara tersebut melintas di TKP (tempat kejadian perkara), dengan mengunakan mobil yang dikendarai berjalan dari arah Simpang pasar induk berjalan mengarah ke Simpang Bank Sumsel Babel.

Lalu, setiba di TKP laka lantas terjadi ini lantaran pengemudi hilang kendali dikarenakan mengantuk / microsleep. Terlalu ke kanan gas (menginjak-Red), lalu menabrak tiang LRT di TKP Lakalantas, akibat peristiwa ini terjadi kerusakan benda.

"Benar adanya peristiwa laka lantas tersebut, laka tunggal yang dialami seroang pengendara mobil, lantaran mengantuk menabrak tinggal LRT," Ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta melalui Kanit Gakkum Lantas Iptu Hermanto, Jumat (16/1/2026), siang. 

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, ditambahkan Hermanto, hanya saja mobil toyota Rush BG-1261-NL milik korban mengalami rusak dibagian depan rusak berat, kaca depan pecah, lampu depan pecah.

"Untuk pengendara tersebut sudah kita ambil keterangan. Namun menolak untuk dilakukan proses hukum," tutupnya. (Diw).
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved