Berita Palembang
Persahabatan Berujung Pidana, Remaja di Palembang Dianiaya Teman Sendiri Gara-gara Urusan Motor
Aksi penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan peminjaman sepeda motor mengakibatkan seorang remaja putri
Ringkasan Berita:
- Perselisihan peminjaman sepeda motor mengakibatkan seorang remaja putri, Zahratussyfa (16), mengalami sejumlah luka lebam dan cakaran.
- Insiden ini bermula saat terlapor berinisial RS menginap di indekos korban yang berlokasi di Jalan Lebak Rejo
- Suasana yang awalnya akrab berubah menjadi tegang setelah urusan pinjam-meminjam kendaraan menjadi pemicu keributan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan peminjaman sepeda motor mengakibatkan seorang remaja putri, Zahratussyfa (16), mengalami sejumlah luka lebam dan cakaran.
Peristiwa yang melibatkan dua orang teman ini berujung pada laporan polisi setelah ayah korban, Muhammad Tamrin (50), tidak terima atas perlakuan kasar yang diterima putrinya di sebuah rumah indekos di kawasan Sekip Jaya, Palembang.
Insiden ini bermula saat terlapor berinisial RS menginap di indekos korban yang berlokasi di Jalan Lebak Rejo, Lorong Langgar I, Kecamatan Kemuning, Rabu (31/12/2025).
Suasana yang awalnya akrab berubah menjadi tegang setelah urusan pinjam-meminjam kendaraan menjadi pemicu keributan.
Menurut keterangan Muhammad Tamrin saat melapor ke Polrestabes Palembang, RS awalnya meminjam sepeda motor milik anaknya dengan alasan hendak pergi ke minimarket sebentar. Namun, janji sebentar tersebut meleset jauh hingga memakan waktu lima jam.
Alih-alih meminta maaf atau berterima kasih setelah kembali, RS justru tersulut emosi saat korban menanyakan alasan mengapa ia pergi begitu lama.
"Ketika pulang ditanya korban dari mana saja karena lama sekali pakai motor, terlapor malah marah-marah. Terjadi cekcok mulut yang berujung pada perkelahian," ungkap Tamrin di hadapan petugas kepolisian, Kamis (1/1/2026).
Akibat kejadian itu korban mengalami luka cakaran di bagian hidung kanan, luka memar di kening, serta lebam di bagian dada dan kepala.
Laporan ini telah resmi diterima oleh pihak kepolisian melalui KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah. Mengingat korban masih di bawah umur, kasus ini akan ditangani secara khusus.
"Laporan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih mendalam," tegas Pamapta Ipda Ammar.
| Pertamina Imbau Masyarakat Bijak Gunakan BBM, Pengendara yang Mampu Diimbau Beli BBM Non Subsidi |
|
|---|
| Kronologi Tiga Ponsel Siswa SD Negeri 83 Palembang Hilang Saat Yasinan, Dalam Tas Kelas Lagi Kosong |
|
|---|
| Pembelian BBM Subsidi Mobil Pribadi Kini Dibatasi Maksimal 50 Liter per Hari, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Empat Atlet Disabilitas Dapat Reward Pembuatan SIM D1 Gratis di Satpas Polrestabes Palembang |
|
|---|
| Dituduh Selingkuh, IRT di Palembang Dianiaya Suami dengan Senjata Tajam Saat Tidur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Zahratussyfa.jpg)