Berita Palembang

Pemuda Ini Nonton Balap Liar di 8 Ilir Palembang, Panik Ada Teriakan Razia Polisi, Motornya Dicuri

Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri saat situasi panik akibat isu razia polisi, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR KE POLISI - Iwan Saputra (21) warga Banyusin yang menjadi korba curat dan melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (25/12/2025), siang 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pemuda di Palembang kehilangan motor saat menonton balap liar akibat kepanikan isu razia polisi.
  • Motor korban ditinggal di lokasi karena tidak bisa dinyalakan dan diduga dicuri dengan cara didorong.
  • Laporan curat telah diterima Polrestabes Palembang dan kini dalam tahap penyelidikan.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Niat menonton balap liar justru berujung kerugian bagi Iwan Saputra (21).

Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri saat situasi panik akibat isu razia polisi, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu ke Polrestabes Palembang, Kamis (25/12/2025) siang, dengan harapan pelaku segera ditangkap dan motornya dapat kembali.

Kepada petugas piket pengaduan, Iwan menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di depan Ruko H & S Cellular, Jalan H Abdul Rozak, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

Saat itu, korban tengah menonton balap liar. Namun suasana mendadak ricuh ketika sekelompok penonton berteriak “polisi, polisi” dan membubarkan diri.

Karena panik, korban berusaha menyalakan sepeda motornya, namun kendaraan tersebut tidak bisa hidup.

Iwan bersama temannya, Tovan, akhirnya melarikan diri dan terpaksa meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian.

“Motor saya coba hidupkan tapi tidak mau menyala. Karena panik, saya langsung lari meninggalkan motor,” ujar Iwan.

Beberapa waktu kemudian, korban kembali ke lokasi, namun sepeda motornya sudah tidak ada.

Berdasarkan keterangan temannya, motor tersebut diduga diambil oleh orang tak dikenal dengan cara didorong.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha bernomor polisi BG 4769 OG dengan kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya memastikan laporan curat yang dibuat korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved