Berita Palembang

Realisasi PAD Provinsi Sumatera Selatan dari Sektor Pajak Daerah Belum Mencapai Target 100 Persen

Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Leni Juwita
RAPAT KOORDINASI PAD - Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Ballroom Grand Atyasa Palembang, Kamis (18/12/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Realisasi PAD Provinsi Sumsel tahun 2025 dari sektor pajak daerah belum memenuhi target 100 persen.
  • Dari taget sebesar Rp 3,83 Triliun, baru tercapai Rp 3,75 Triliun hingga 17 Desember 2025.
  • Program pemutihan kendaraan menjadi salah satu pendongkrak perolehan pajak daerah.
  • Data akurat kendaraan menjadi penting untuk menyusun kebijakan pajak yang lebih tepat.

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemprov Sumsel, Polda Sumsel, dan PT Jasa Raharja menjadi kunci dalam evaluasi serta penyusunan strategi peningkatan pelayanan kesamsatan.

Menurutnya, sinergi tersebut semakin penting seiring penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), khususnya terkait pengaturan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kabupaten dan kota.

"Transformasi digital pelayanan Samsat terus kami dorong agar sistem semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Rizwan saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Ballroom Grand Atyasa Palembang, Kamis (18/12/2025).

Pendekatan humanis kepada wajib pajak serta penegakan hukum berbasis edukasi, termasuk pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), juga menjadi fokus saat ini.

Sedangkan adanya program pemutihan pajak kendaraan cukup mendongkrak PAD.

Rizwan mengungkapkan, hingga 31 Desember 2024 jumlah kendaraan bermotor di Sumsel tercatat sebanyak 4.512.590 unit, dengan jumlah wajib pajak aktif sebanyak 1.362.108 unit.

Namun, basis data kendaraan belum sepenuhnya dimutakhirkan, khususnya terhadap kendaraan yang hilang atau rusak berat.

“Ke depan diperlukan pemutakhiran data secara terpadu antara Pemprov Sumsel, Polda Sumsel, dan Jasa Raharja agar potensi riil PKB dapat tergambar secara akurat,” tegasnya.

Pada tahun 2025, sektor PKB dan BBNKB berkontribusi sebesar 32,43 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Program Pemutihan Kendaraan Bermotor atau Merdeka Pajak yang berlangsung pada 17 Agustus hingga 17 Desember 2025 mencatat penerimaan PKB sebesar Rp 311,05 miliar dari 606.521 unit kendaraan dan BBNKB sebesar Rp 237,93 miliar dari 69.268 unit kendaraan.

Secara kumulatif, target pajak daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 3,83 triliun, hingga 17 Desember 2025, realisasinya telah mencapai Rp 3,73 triliun atau 97,44 persen.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa arahan yang disampaikannya kepada jajaran pemerintah daerah bertujuan membangun kesadaran kolektif, bukan sebagai bentuk kemarahan.

Ia menilai bahwa setiap pemimpin memiliki pengaruh besar sebagai teladan bagi masyarakat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved