Berita Palembang

4 SPBU di Palembang Tak Lagi Layani Pembelian Solar, Pengendara Terpaksa Isi BBM Dexlite

Di tiga SPBU di Jalan Demang Lebar Daun terpantau tak ada antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi solar, Kamis (20/11/2025).

Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
TERPAKSA ISI DEXLITE- Suasana SPBU di Demang Lebar Daun Palembang tampak lengang pasca SPBU tersebut tak lagi menjual solar, Kamis (20/11/2025). Para pengemudi pun terpaksa mengisi dexlite sebagai pengganti solar. 

Surat edaran tersebut tentang pengaturan pengisian bahan bakar minyak jenis tertentu (solar) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Palembang. 

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU," kata Deru saat wawancarai di sela-sela meninju jalan KM 14, Selasa (18/11/2025).

Menurut Deru, kalau nantinya masih ada penumpukan kendaraan di kota bisa laporan ke Gubernur Sumsel. Ia pun menjamin untuk stok aman, maka masyarakat tidak perlu panik buying. 

"Kepada masyarakat jangan panik buying, stok aman. Saya juga minta semua pihak tidak memfokuskan penyaluran biosolar di kota, tapi di luar kota," katanya. 

Lalu penyaluran dilakukan pada malam hari, dengan titik distribusi berada di luar kota. Mengalihkan penyaluran biosolar ke daerah pinggiran kota yang representatif adalah langkah yang diambil. 

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Pengatur Hilir Migas Republik Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, PT Pertamina Patra niaga Regional Sumbagsel dan DPD II Hiswana Migas Sumatera Selatan hal penyelesaian permasalahan antrean pengisian Bahan Bakar Minyak jenis tertentu (Solar) di wilayah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 17 November 2025, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahan Bakar Jenis Tertentu (Solar) tidak disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berikut ini :

a. SPBU 2430103 Alamat Jalan Demang Lebar Daun

b. SPBU 2430107 Alamat Jalan Demang Lebar Daun

c. SPBU 2430222 Alamat Jenderal Ahmad Yani Plaju

d. SPBU 24301120 Alamat Jalan Celentang Kenten - Sako

2. Pengisian Bahan Bakar Jenis Tertentu (solar) dapat dilakukan pada malam hari mulai Pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berikut ini:

a. SPBU 2330134 Alamat Jalan H.M Noerdin Pandji

b. SPBU 2330129 Alamat Jalan Raya Tanjung Api-api

c. SPBU 24301147 Alamat Jalan Letnan Jendral Harun Sohar

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved