Dosen Unsri Diduga Lecehkan Mahasiswi
Heboh Oknum Dosen Unsri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Herman Deru: Jaga Etika!
Deru menekankan pentingnya untuk memastikan terlebih dahulu duduk perkaranya, serta sikap dan perasaan korban t
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, melalui Kanit PPA Ipda Fitra Hadi mengungkapkan telah berkomunikasi dengan terduga korban.
"Korban memilih untuk tidak melanjutkan laporan ke kepolisian," kata Fitra kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya, BEM KM FISIP Unsri menerima laporan dugaan pelecehan tersebut pada Selasa (23/9/2025).
Di mana oknum dosen disebut meminta mahasiswi membawa baju renang untuk diajak ke hotel dengan dalih membantu mengerjakan skripsi.
Informasi yang diterima polisi, BEM KM FISIP Unsri melakukan audiensi dengan Dekanat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kasusnya sudah ditangani oleh Satgas dan telah adanya rekomendasi sanksi yang sedang diproses oleh kampus," jelas Fitra.
"Jadi, menurut korban, masalahnya sudah selesai di tingkat internal dan korban tidak berkeinginan untuk berproses lebih lanjut di kepolisian," jelasnya lagi.
Jika di kemudian hari mahasiswi tersebut hendak melaporkan perkara pelecehan, Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir siap menindaklanjutinya.
"Pasti siap. Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Fitra menegaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/TANGGAPAN-HERMAN-DERU-1.jpg)