Berita Palembang

Tampang Pelaku Curanmor di Kos-kosan Palembang, Satu Orang Masih Buron

Sebelumnya kasus pencurian sepeda motor terjadi di halaman parkir kos-kosan di Jalan Trikora, Lorong Sepakat.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
CURANMOR -- Afrizal (41) pelaku curanmor yang beraksi di parkir kosan dan kafe biliard ditangkap dan digiring anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,  Senin (13/10/2025). Satu temannya yang sebagai eksekutor masih buron dan sedang dalam pengejaran. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir kos dan kafe biliard diringkus tanpa perlawanan. Pelaku diamankan tim Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Sebelumnya kasus pencurian sepeda motor terjadi di halaman parkir kos-kosan di Jalan Trikora, Lorong Sepakat, Kecamatan Ilir Barat I dan di sebuah kafe Biliard Noah Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir D I, Ilir Timur I.

Aksi pencurian motor itu terekam kamera pengawas yang memperlihatkan dua orang pria berboncengan dengan naik motor PCX yang plat nopolnya dilepas.

Bermodalkan rekaman CCTV dan gerak gerik pelaku, kini satu pelaku ditangkap bersama seorang penadah.

Pelaku bernama Afrizal (41) warga Banyuasin yang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Dari tangan tersangka polisi menyita kunci Y yang digunakan untuk memetik motor.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

"Tim Jatanras bergerak setelah mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV. Pelaku ditangkap bersama barang bukti yang ada padanya, motor, kunci letter Y, dan pakaiannya saat beraksi, " ujar Johannes, Senin (13/10/2025).

Tersangka Afrizal berperan sebagai pemantau situasi dan dari hasil interogasi dia mengaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial AB yang masih buron.

"Temannya yang eksekutor masih buron sedang kami kembangkan," katanya.

Barang hasil curian dijual kepada penadah bernama Gunawan (34) warga Palembang yang juga sudah diamankan.

Sementara tersangka Afrizal mengakui perbuatannya, selain dua lokasi tersebut ia bersama rekannya AB melakukan aksi pencurian serupa di kawasan Sukarami, Jakabaring, dan Kertapati. 

"Sudah tujuh kali pak maling motor," ujar Afrizal.

Hasil curian ia bagi dua setelah dijual kepada penadah.

"Biasa saya jual sama rombongan Gun pak, paling murah Rp 2 juta," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved