Berita Palembang
Nasib 6 Oknum Polisi di Sumsel Jalani Sidang Kode Etik, Briptu ARB Direkomendasi PTDH
Enam orang oknum anggota polisi menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Bid Propam Polda Sumsel
Berikut rincian hasil putusan sidang KKEP :
- AKP H, IPTU M, dan IPDA Y : terbukti tidak profesional saat melakukan penangkapan yang tidak sesuai SOP dan berujung jatuhnya korban jiwa. Putusan: demosi selama 2 tahun di luar fungsi reserse, dinyatakan melakukan perbuatan tercela, serta wajib menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang.
- Bripka W : melakukan pelanggaran moral yang terekam di media sosial. Putusan : penempatan khusus selama 30 hari dan demosi 10 tahun.
- Briptu ARB : positif narkoba berdasarkan hasil tes urine saat pembinaan profesi. Putusan: penempatan khusus 30 hari dan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
- Bripda AH : diamankan karena membawa pipa besi milik PT Pertamina. Putusan: penempatan khusus 30 hari dan demosi 2 tahun.
Di Hadapan Wisudawan Universitas Sumsel, Herman Deru: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Perjuangan |
![]() |
---|
IKAN 'Mabok' di Sungai Musi Palembang, Akibat Tercemar Pembuangan Limbah, Ini Penjelasan PT Pusri |
![]() |
---|
Tragedi Subuh di Sungai Musi Palembang, Wanita Muda Tenggelam, Diduga Terpeleset saat Mandi |
![]() |
---|
Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan AKBP Cek Agus, Pengguna Jalan Sarankan Jam Berlaku Dibatasi |
![]() |
---|
Sumsel Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri, Target Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.