Lirik Lagu

Lirik Lagu Biarkan Orang Bicara - Nafa Urbach, Bosan Aku Mendengar Jemu Ku Menghadapi Segala Sikap

Berikut lirik lagu Biarkan Orang Bicara - Nafa Urbach, lagu pop lawas yang masih populer hingga kini.

|
Editor: pairat
Kolase/Sripoku.com
LAGU NAFA URBACH - Berikut lirik lagu Biarkan Orang Bicara - Nafa Urbach, lagu pop lawas yang masih populer hingga kini. 

Nafa Urbach memulai kariernya di dunia hiburan.

Pada 1990, ia didapuk menjadi vokalis grup Kid Rock.
Dari situlah Nafa Urbach mulai dikenal sebagai penyanyi slow rock saat dirinya berusia 14 tahun pada 1994.

Selain menjadi vokalis, ia juga telah merilis 11 album di antaranya adalah Bagai Lilin Kecil pada 1995, Hati Tergores Cinta pada 1996, hingga Berlari pada 2004, Cinta Abadi pada 2009, dan Ku Tak Sempurna pada 2010.

Nafa Urbach kemudian membintangi sinetron berjudul Deru Debu pada 1994.

Pada tahun itu, ia semakin dikenal lantaran menjalin kisah cinta dengan aktor Primus Yustisio.

Pada 1997, politisi partai NasDem itu membintangi sinetron Bidadari yang Terluka dan pamornya semakin naik.

Selama berkarier di dunia akting, Nafa Urbach telah membintangi lebih dari 20 sinetron dan lima film.

Pada 2018, Nafa Urbach terjun ke dunia politik. Ia bergabung ke Partai NasDem.

Satu tahun kemudian, ia mencalonkan diri sebagai anggota dewan periode 2019-2024, namun gagal.

Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Nafa Urbach berhasil lolos ke Senayan dengan perolehan 67.652 suara.

Tidak hanya sebagai anggota dewan, Nafa Urbach juga menduduki jabatan Ketua DPP Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Partai NasDem dan Wakil Ketua Umum Garnita Malahayati NasDem.

Harta Kekayaan Nafa Urbach

Resmi dilantik menjadi anggota DPR RI Komisi IX, aktris dan penyanyi Nafa Urbach telah melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat tanggal 28 Juni 2024, Nafa diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 20 miliar.

Dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan seluas 108 m2/90 m2 di Magelang, Jawa Tengah senilai Rp 700 juta.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved