SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) didampingi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Sumatera Bagian Timur dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Palembang melakukan kunjungan lapangan Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai salah satunya ke PT IPC Terminal Petikemas Area Palembang selaku Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Operator Terminal Petikemas di Pelabuhan Boom Baru.
Kunjungan lapangan tersebut dalam rangka Pelaksanaan Komunikasi dan/atau Publikasi Tugas dan Fungsi Komwasjak dalam melakukan pengawasan aspek strategis Perpajakan di wilayah kerja Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur.
Komwasjak sebagai lembaga independen yang bertugas membantu menteri keuangan (menkeu) awasi dan memberikan rekomendasi/input yang bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang, KPPBC Tipe Madya Pabean B Palembang, Manajemen Pelindo Regional 2 Palembang dan PT IPC Terminal Petikemas Area Palembang.