Berita Pelindo Regional 2

Pelindo Lakukan Penandatanganan Balik Nama Kapal Pasca Merger

Pelindo melakukan penandatangan akta balik nama kapal bersama Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan

Editor: Odi Aria
Handout
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penandatangan akta balik nama kapal bersama Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan RI di Pelindo Tower 

SRIOKU.COM- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penandatangan akta balik nama kapal bersama Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan RI di Pelindo Tower.

Kapal-kapal yang dipergunakan untuk kegiatan pelayanan pemanduan dan penundaan milik Pelindo yang dilakukan proses balik nama berasal dari Belawan, Pekanbaru, Teluk Bayur, Palembang, Bengkulu, Cirebon, Tanjung Emas,
Balikpapan dan Makassar.


Pelindo berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) yang baik pasca penggabungan Pelindo pada Oktober 2021, salah satunya dengan proses balik nama kapal dari yang sebelumnya asset milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) 1,2,3 dan 4 menjadi milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero).


Penandatanganan Akta Balik Nama Kapal dilakukan oleh Direktur Investasi Pelindo, Boy Robianto disaksikan oleh Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kementerian Perhubungan RI, Alwan Rasyid, ST., MT. dan Kasi Status Hukum Kapal, Capt. Harliansyah dan dihadiri oleh General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam.


Proses balik nama kapal merupakan hal yang penting sebagai bukti kepemilikan atas kapal yang telah didaftarkan tersebut selain itu juga kapal yang telah didaftarkan informasinya dapat dilihat secara transparan baik data fisik maupun status hukum kapal.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved