Berita Muratara

Daftar 114 Pejabat Pemkab Muratara yang Kembali ke Jabatan Semula Usai Dilantik

Daftar 114 nama pejabat Pemkab Muratara yang kembali ke jabatan semula setelah dilantik beberapa waktu lalu. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) di Jalan Lintas Sumatera Lubuklinggau-Jambi di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Daftar 114 nama pejabat Pemkab Muratara yang kembali ke jabatan semula setelah dilantik beberapa waktu lalu. 

114 pejabat yang kembali ke jabatan semula terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Muratara

Diketahui, sebelumnya pencabutan keputusan bupati terkait pelantikan 114 pejabat tersebut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/15/75/SJ tanggal 29 Maret 2024.

Setelah ditetapkannya surat keputusan Bupati Muratara tentang pencabutan surat keputusan sebelumnya, maka seluruh pejabat yang dilantik dikembalikan ke jabatannya semula.

Namun demikian, Pemkab Muratara merasa tidak melabrak aturan karena surat edaran Mendagri tertanggal 29 Maret 2024, sedangkan pelantikan 114 pejabat pada 22 Maret 2024 atau 7 hari sebelum tanggal surat Mendagri keluar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Lukman mengatakan walau SK pelantikan 114 pejabat itu dicabut namun pemerintah daerah tetap mengambil langkah. 

Sebagai upaya dalam hal mematuhi aturan, Pemkab Muratara telah mengajukan permohonan pelantikan kembali 114 pejabat tersebut yang ditujukan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan.

"Adapun upaya dalam hal mamatuhi aturan, Sekretaris Daerah dan BKPSDM selaku leading sektor telah melakukan permohonan pelantikan yang ditujukan kepada Mendagri melalui Gubernur," kata Lukman."Yang kita ajukan ke Mendagri ini komposisinya tetap sama, tidak ada perubahan, sama, orang-orangnya yang itulah, posisinya tetap di posisi itu, mudah-mudahan diizinkan Mendagri," sambung Lukman.

Berikut ini nama-nama 114 pejabat di lingkungan Pemkab Muratara yang sempat dilantik lalu dua pekan kemudian dikembalikan ke jabatannya semula.

1. EFFENDI, SH.,M.Si (Sektretaris DPRD ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan)

2. Ir. ASIM (Kepala Dinas Ketahanan Pangan ke Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, Pemerintahan)

3. ZULNOVA ARYANTO, S.Pd.,M.Pd (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ke Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

4. MUHAMAD SYUKUR, S.Pd.,MM (Sekretaris Dinas Perhubungan ke Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan)

5. JUMAIDI, S.Kom (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda ke Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

6. MEIZAR SUKARDA, S.IP.,M.Si (Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika ke Kepala Bagian Keuangan Sektretariat DPRD)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved