Berita Palembang

Hadi Prabowo Resmi Jadi Pj Gubernur Sumsel, Bisa Mutasi Pejabat Bila Perlu

Penunjukkan Hadi Prabowo sebagai Pj di masa transisi jabatan antara kepemimpinan Alex Noerdin hingga Gubernur Terpilih 2018 dilantik

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (ketiga dari kiri) bersama Pj Gubernur Sumsel Hadi Prabowo didampingi istri (kedua dari kiri) mantan gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan istri serta wagub Sumsel H Ishak Mekki dan istri setelah pelantikan Hadi Prabowo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan menggantikan Alex Noerdin di Griya Agung Palembang, Jumat (21/9/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.com, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo resmi melantik Hadi Prabowo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, menggantikan Alex Noerdin yang mundur untuk maju dalam pertarungan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan meski berstatus Pj namun soal kewenangan yang dimiliki oleh Pj sama seperti kewenangan gubernur definitif.

Penunjukkan Hadi sebagai Pj pun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Fungsi Pj sama seperti gubernur bisa memutasikan pejabat bila perlu, jika ada pembahasan dengan DPRD maka itu sah, ia bisa membuat keputusan atau merubah anggaran," jelasnya, usai acara pelantikan Pj Gubernur Sumsel di Griya Agung, Jumat (21/9/2018).

Penunjukkan Hadi Prabowo sebagai Pj di masa transisi jabatan antara kepemimpinan Alex Noerdin hingga Gubernur Terpilih 2018 dilantik penting dilakukan.

Hal ini mengingat pemerintahan di daerah harus tetap berjalan dan masyarakat bisa dilayani seperti biasa.

"Mempercepat pelantikan Gubernur Definitif sebenarnya bisa besok pagi atau kapan. Inginnya dipercepat namun karena pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden dengan Kepres maka saat ini tengah dipersiapkan secara matang oleh Sekneg," ungkapnya.

Sementara itu, Hadi Prabowo, Pj Gubernur Sumsel mengatakan dirinya siap melanjutkan tata kelola dalam waktu transisi antara pemerintahan yang dipimpin Alex Noerdin (2013-2018) hingga nantinya pejabat definitif yakni gubernur terpilih, Herman Deru sesuai dengan penugasan dirinya sebagai Pj.

Sejumlah rencana kerja juga telah disusun oleh Hadi di masa kepemimpinannya sebagai Pj Gubernur Sumsel ke depan.

Di antaranya, menyelesaikan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018 yang telah disusun, sekaligus mempersiakan RPJMD tahun 2018-2023.

"Karena masa jabatan Alex Noerdin seharusnya habis pada 7 November 2018 sehingga menjadi kewajiban saya sebagai Pj adalah menyelesaikannya. Kami menjembatani capaian kinerja RPJMD didasarkan atas RPJM 2015-2019 dan tak lupa menuangkan visi misi gubernur terpilih pada RPJMD yang akan datang, kemudian akan mengawal jalannya pemerintahan di Sumsel," jelasnya singkat.

Di lokasi yang sama, Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin menambahkan, tak terlalu sedih melepas jabatannya sebagai Gubernur Sumsel.

Bahkan dirinya mengaku bangga karena Sumatera Selatan saat ini dapat menjadi provinsi yang terpandang berkat dukungan semua pihak.

Apalagi Sumsel termasuk provinsi yang banyak menerima penghargaan baik dari sisi perencanaan dan pencapaian hingga bertotal 144 penghargaan dalam empat tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved