Gagal di MPS, Lucianty dan Mardiansyah Tempuh Jalur PN
Lucianty Pahri dan Mardiansyah melalui kuasa hukumnya, Febuar Rahman SH, bakal mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Setelah dikalahkan dalam sidang Mahkamah Perselisihan Sengketa (MPS) Partai Amanat, Caleg DPRD Sumsel terpilih Dapil IX Muba, Lucianty Pahri dan Mardiansyah melalui kuasa hukumnya, Febuar Rahman SH, bakal mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN).
"Ya sudah ada putusan, dan kami kalah," kata Mardiansyah, Rabu (10/9/2014).
Putusan tersebut menurut informasi dari kuasa hukumnya, Febuar Rahman sudah disampaikan ke KPU Sumsel.
Febuar Rahman sendiri akan melanjutkan gugatan kliennya tersebut di Pengadilan Negeri.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang advokasi DPW BM PAN Sumsel, Darussalam mengatakan, pemecatan yang dilakukan PAN terhadap Lucianty dan Mardiansyah tidak sesuai dengan konstitusi partai.
Menurutnya, pemecatan tersebut hanya mengakomodir kepentingan beberapa elit partai, hal ini terbukti dengan penunjukan Yudi F Bram menggantikan Mardiansyah yang pada akhirnya diakui salah oleh PAN dan diganti oleh Novaldo (adik ipar Okke Hatta) dengan alasan Dapil terdekat.
"Penunjukan Novaldo juga menyalahi karena pada Pilpres yang lalu Prabowo-Hatta kalah telak di Pali, Bahwa Novaldo sudah dua kali mencalonkan diri jadi anggota DPRD Sumsel dan tidak terpilih," kata Darusalam.
Menurutnya, pada pileg lalu, Novaldo hanya memperoleh suara terbanyak ketiga dari seluruh caleg PAN dapil Muaraenim. Hal ini tentu menjadi pertanyaan kenapa harus Novaldo yang menggantikan Mardiansyah kalau ini memang demi kepentingan PAN.
Menyikapi semua itu Lucianty dan Mardiansyah setelah selesai di sengketa mahkamah partai akan melakukan gugatan di pengadilan negeri.
"Jika ketika Pengadilan Negeri memenangkan gugatan Mardiansyah dan Lucianty tentu ini akan menjadi tamparan keras buat partai yg notabene adalah partai yang reformasi," katanya.
Ketua DPP PAN H Joncik Muhammad SSi yang juga tergabung dalam anggota MPS yang dihubungi Sripo mengaku belum mengambil keputusan.
"Belum, masih pecak kemarenlah (paling lambat Jumat diputuskan)," kata Joncik