Berita Kilang Pertamina Plaju

Breezon MC-32 Refrigeran Produksi Kilang Plaju Kini Digunakan di Lapangan Jambaran Tiung Biru

Pertamina EP Cepu akan membutuhkan 30 ton produk Breezon MC-32 per bulannya dari Kilang Pertamina Plaju.

Editor: Odi Aria
Handout
Sinergi Pertamina Group Wujudkan Hilirisasi Produk Dalam Negeri: Breezon MC-32 Refrigeran Produksi Kilang Plaju Kini Digunakan di Lapangan Jambaran Tiung Biru, Bojonegoro Jawa Timur. 

SRIPOKU.COM- Breezon MC-32, produk Propylene Refrigerant menjadi produk ramah yang diproduksi di Kilang Pertamina Plaju (Palembang) kini digunakan oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk mendukung operasional fasilitas gas di Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB), Bojonegoro, Jawa Timur.

Produk ini menjadi tonggak penting dalam sinergi lintas subholding Pertamina Group, antara PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Subholding Refining & Petrochemical) sebagai produsen, PT Pertamina EP Cepu JBT (Subholding Upstream) sebagai pengguna di lini hulu migas, Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading) sebagai distributor yang memperkuat rantai suplai nasional dan Pertamina Logistik (subholding commercial & trading) sebagai penghubung antara produsen dan konsumen dengan armada armada terbaiknya.

Sementara itu, Manager Production and Operation SH Upstream Zona 12 PT Pertamina EP Cepu, Priyo Santoso, menyampaikan kebanggaannya atas keunggulan produk refrigerant karya Pertamina sendiri.

“Di tengah proses operasi plant kami, terdapat satu unit yang menggunakan refrigerant propylene atau Breezon MC-32 ini, dan kami bangga karena saat ini telah beralih menggunakan produk asli karya Pertamina,” jelas Priyo.

“Langkah ini tentu membawa dampak positif bagi Pertamina secara keseluruhan. Apresiasi kami untuk Kilang Pertamina Plaju atas hasil riset panjangnya. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan berkembang, tidak hanya untuk kebutuhan industri tetapi juga untuk pasar ritel di masa depan,” tambahnya.

Setidaknya, Pertamina EP Cepu akan membutuhkan 30 ton produk Breezon MC-32 per bulannya dari Kilang Pertamina Plaju.

General Manager RU III Plaju Khabibullah Khanafie menegaskan komitmen Kilang Pertamina Plaju untuk terus memproduksi dan mengembangkan Breezon MC-32 secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung industri hijau nasional.

“Kilang Pertamina Plaju berkomitmen untuk terus menghadirkan produk-produk ramah lingkungan seperti Breezon MC-32 secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap inovasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki daya saing di pasar, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pengurangan emisi dan keberlanjutan industri energi nasional,” ujar Khanafie.

“Kami berharap sinergi ini menjadi langkah awal untuk pengembangan produk-produk lain yang dapat menunjang profitabilitas perusahaan, memberikan kontribusi bagi holding, dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh stakeholders,” lanjutnya.

Dari sisi hilir, Manager Commercial Gas Sales PT Pertamina Patra Niaga, Alfinoza, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat rantai pasok dan efisiensi bisnis Pertamina Group.

“Momentum ini merupakan  tonggak penting sinergi antar entitas Pertamina Group. Sinergi ini mempertegas komitmen kita menghadirkan bisnis yang efisien, handal, dan bernilai tambah. 

Ini pertama kali kami melayani customer benar-benar secara langsung dan kami yakin Patra Niaga siap memasarkan Breezon MC-32 sebagai produk gas refrigerant ramah lingkungan kebanggaan Pertamina,” ujarnya.

VP Technology Development II PT Pertamina (Persero), Ismail Gamar, menjelaskan bahwa Breezon MC-32 merupakan salah satu inovasi hasil riset panjang yang memberikan nilai tambah tinggi bagi bisnis hilir Pertamina.

“Kami di Pertamina terus berupaya menghasilkan inovasi yang mampu meningkatkan daya saing bisnis downstream. Dari berbagai produk hasil riset PT KPI, Breezon MC-32 adalah salah satu yang memberikan value creation tertinggi bagi perusahaan,” ujar Ismail.

Produk Breezon MC-32 sendiri telah dikembangkan sejak tahun 2020 sebagai bentuk respon terhadap regulasi pemerintah yang melarang penggunaan bahan pendingin berbasis CFC dan HCFC yang merusak ozon dan berpotensi menimbulkan emisi gas rumah kaca.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved