Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Sebut Penyidik Polda Metro Jaya Tak Manusiawi, Diperiksa Pagi Pulang Pagi
Roy Suryo cs merasa penyidik Polda Metro Jaya tidak menghormati HAM karena memerika saksi dari pagi hingga pagi.
SRIPOKU.COM - Roy Suryo cs mengajukan permintaan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan terhadap dirinya hanya sampai Magrib usai.
Permintaan itu disampaikan Roy dan kolega setelah melihat saksi-saksi lainnya ada yang diperiksa hingga matahari hampir terbit.
"Ini melanggar HAM," kata kuasa hukum Roy Suryo dan kolega sebagai pihak terlapor di kasus ijazah Jokowi, Ahmad Khozinudin, Rabu (20/8/2025) pagi.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
Baca juga: ISI Jokowi White Paper Karya Roy Suryo, Hasil Analisis Lengkap Penelitian Polemik Ijazah Jokowi
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Adapun saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo Notodiprojo, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: BERANI Sebut Jokowi Ketakutan, Dokter Tifa Sesumbar Didukung Masyarakat Perihal Ijazah: Salah Lawan
Dia mengaku akan bersikap tegas kepada para penyidik.
Jika pemeriksaan belum selesai hingga Rabu petang, para saksi terlapor akan pulang.
“Kalau memang materinya dirasa belum cukup, bisa dilakukan penundaan sesuai dengan waktu yang bisa disepakati, jangan kejar target,” ucapnya.
Khozinudin menyebut, proses pemeriksaan saksi digelar mulai Selasa (19/8/2025) siang dan baru selesai pada Rabu (20/8/2025) pagi.
“Semalam, tiga saksi yang diperiksa kemarin itu ada yang sampai jam 04.00 WIB. Jadi, saksi atas nama Sunarto sampai jam 04.00 pagi menjelang subuh, baru pulang,” jelas Khozinudin di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025) pagi.
Pengakuan Jokowi Soal Mulyono, Sosok Mengaku Teman Kuliah Ayah Gibran, Tegaskan Bukan Calo |
![]() |
---|
Sosok di Balik Penyebar Isu 'Partai Biru' Dalang Ijazah Palsu, Kaesang Bakal Temui AHY |
![]() |
---|
Abraham Samad Hingga Roy Suryo Jadi Terlapor Kasus Ijazah, Jokowi: Yang Saya Laporkan bukan Nama |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi yang Disita Polda Metro Jaya Palsu atau Asli? Ayah Gibran Siap Ikuti Proses Hukum |
![]() |
---|
Pengakuan Mantan Rektor UGM, Sebut Jokowi tak Pernah Penuhi Syarat Lulus S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.