Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Sebut Penyidik Polda Metro Jaya Tak Manusiawi, Diperiksa Pagi Pulang Pagi

Roy Suryo cs merasa penyidik Polda Metro Jaya tidak menghormati HAM karena memerika saksi dari pagi hingga pagi.

Editor: Refly Permana
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
ROY SURYO SIAP - Roy Suryo saat berkunjung ke kantor Tribunnews Jakarta dalam acara Dialog dan Livechate, Kamis (20/3/2014). Roy Suryo menjadi pihak terlapor pencemaran nama baik yang dilaporkan Joko Widodo atas tudingan ijazah palsu. 

Adapun tiga saksi terlapor yang diperiksa itu yakni aktivis bernama Meriyati, jurnalis Arif Nugroho, dan konten kreator YouTube Sunarto. 

“Jadi tiga saksi itu, Meriyati selesai jam 9-an malam, Arif Nugroho sekitar setengah 12-an malam, dan terakhir Sunarto itu berakhir jam 4 pagi,” lanjut Khozinudin.

Baca juga: Susul Jokowi, Kini Kelulusan SMA Gibran Jadi Sorotan, Ijazah tak Ditemukan Cuma Ada Surat Keterangan

Menurut Khozinudin, proses pemeriksaan tersebut tidak manusiawi karena tak memperhatikan kondisi fisik para saksi. 

“Saksi itu kan orang yang diambil keterangannya berkaitan dengan peristiwa yang dia lihat, dia dengar, dia alami sendiri. Ini melanggar HAM,” ucap Khozinudin menggebu-gebu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul : Kubu Roy Suryo Cs Protes Pemeriksaan Saksi Kasus Ijazah Palsu hingga Dini Hari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved