Tunjangan Transportasi: Rp13,2 juta (khusus anggota, karena pimpinan difasilitasi kendaraan dinas).
Jumlah yang diterima setiap anggota bisa berbeda, tergantung pada posisi jabatan dan status keluarga.
Anggota DPRD OKU Timur, Andi Saiban, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai potensi kenaikan tunjangan.
"Kalau pun ada wacana, itu masih di pusat," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika nantinya ada kenaikan, akan ada payung hukum berupa peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar sebelum turun ke daerah.
Dengan besaran gaji dan tunjangan yang mencapai puluhan juta rupiah, transparansi hak keuangan legislatif menjadi hal penting yang perlu diketahui publik.