Hasil Tes DNA Ridwan Kamil

CURANG, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Tak Terima Kekalahan Bakal Bongkar Tuntas

Penulis: Shafira Rianiesti Noor
Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISA MARIANA BEREAKSI - Kolase Instagram. Lisa Mariana sebut hasil tes DNA Ridwan Kamil curang

Lisa Mariana Berpeluang Jadi Tersangka

Kasus pengakuan Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamila sebagai ayah bilogis putrinya, berbuntut laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ridwan sendiri sudah menyampaikan klarifikasi di media sosial. Ia membantah dan menyebut pengakuan Lisa sebagai fitnah keji.

Karenanya, ia melaporkan Lisa ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Jika tes DNA menunjukkan hasil negatif, tentu akan berdampak pada Lisa Mariana.

Polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tingkat selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan, Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik.

Ridwan Kamil Bakal Cabut Laporan

Meski hasil tes DNA negatif, bisa saja Ridwan Kamil mencabut laporannya terhadap Lisa Mariana, sehingga kasus tersebut dihentikan.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut jika hasil tes DNA negatif, kliennya bisa saja menyerahkan proses hukum kepada penyidik.

Ia mewakili Ridwan Kamil, menyayangkan Lisa mengumbar aib ke publik.

"Ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit. Ya, kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib, nah tentu hasilnya (tes DNA) dapat digunakan," kata Muslim dikutip, dari YouTube, Selasa (19/8/2025).

Namun, tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.

"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," ujarnya.

Mencabut laporan polisi meski hasil tes DNA negatif, tentu saja bisa membawa citra positif bagi Ridwan Kamil.

Alasannya, yakni kemanusiaan. Sebab, Lisa Mariana adalah ibu dari dua anak yang masih di bawah umur. Anak-anak membutuhkan ibu mereka dalam tumbuh kembang.

Dalam KUHP, kasus pencemaran nama baik bisa dicabut oleh pelapor karena termasuk delik aduan.

Dengan kata lain, penegakan hukumnya bergantung pada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.

Baca juga: Usai CA Terbukti Bukan Anak Ridwan Kamil, Sosok Revelino Disorot, Ngaku Ayah dari Putri Lisa Mariana

 

Berita Terkini