Panduan Cara Cek Daftar Formasi dan Nama pada Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat BKD Kategori R1–R5
Pemerintah menargetkan pembukaan seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 dimulai pada 22 Agustus 2025
SRIPOKU.COM -- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 akan dibuka dengan skema baru yang lebih fokus pada jalur khusus pelamar prioritas.
Seleksi PPPK yang setara dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini dipastikan akan digelar dalam waktu dekat.
Pemerintah menargetkan pembukaan seleksi dimulai pada 22 Agustus 2025, sekaligus menjadi momentum awal dimulainya perekrutan.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang membuka seleksi dalam beberapa gelombang, PPPK 2025 kali ini akan langsung memprioritaskan dua kategori pelamar khusus.
Baca juga: Honorer Non Database Berkesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Berikut Syarat Lengkapnya
Jalur ini diyakini memberi peluang besar untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer, guru, tenaga kesehatan, dan pegawai non-ASN lain yang selama ini menantikan kesempatan untuk diakui statusnya secara resmi.
Meski begitu, pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 tidak hanya bergantung pada syarat administrasi semata.
Faktor ketersediaan formasi di setiap daerah dan instansi juga menjadi penentu utama. Artinya, pelamar perlu memperhatikan detail formasi yang dibuka sesuai dengan wilayah atau instansi masing-masing.
Agar peserta tidak bingung, pemerintah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek daftar formasi PPPK Paruh Waktu 2025, antara lain:
Lewat Situs Resmi BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
Setiap daerah akan mengumumkan formasi PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan instansi masing-masing, berikut langkah ceknya:
- Kunjungi website resmi BKD provinsi/kabupaten/kota sesuai domisili atau lokasi formasi yang dituju.
- Cari menu atau pengumuman terkait Rekrutmen PPPK 2025.
- Unduh atau lihat daftar formasi, termasuk rincian nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, serta penempatan unit kerja.
- Biasanya BKD juga mengumumkan jadwal seleksi, termasuk batas akhir pendaftaran dan tahapan verifikasi berkas.
Lewat Instansi Pemerintah yang Membuka Formasi
Selain BKD, instansi yang membuka lowongan PPPK (misalnya dinas pendidikan, kesehatan, atau instansi teknis lain) juga mengumumkan secara langsung, berikut caranya:
- Buka website resmi instansi terkait (contoh: Dinas Pendidikan untuk formasi guru paruh waktu).
- Lihat pengumuman resmi formasi PPPK.
- Catat detail formasi, termasuk syarat khusus yang mungkin berbeda antar instansi.
- Untuk honorer yang sudah bekerja di instansi tersebut, pengumuman biasanya ditempel juga di papan pengumuman internal atau disampaikan lewat surat edaran.
Lewat Portal Nasional (BKN/SSCASN)
Meskipun PPPK paruh waktu ini berbasis daerah, pengumumannya biasanya tetap terintegrasi di portal nasional, berikut caranya:
- Masuk ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).
- Pilih menu Daftar Formasi.
- Gunakan filter sesuai kebutuhan (lokasi, instansi, jabatan, jenis PPPK).
- Hasil pencarian akan menampilkan nama formasi yang bisa dilamar.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran, KPK Tetapkan Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 115 Kurikulum Merdeka, Ayo Simpulkan |
![]() |
---|
Sosok Perwira Tinggi yang Dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 112 Kurikulum Merdeka, Percakapan Singkat |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 103 Kurikulum Merdeka, Bahasa Daerah dan Asal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.