Gaji PNS 2026 Tak Naik, Berikut Besaran Lengkap Dengan Pergolongan

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI PNS - Ilustrasi uang. Presiden Prabowo saat memberikan pada RUU APBN 2026, dalam pidatonya tidak meyinggung masalah kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS)

Setelah itu, hingga 2025 ini, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji PNS 2025.

Pada April 2025 sempat beredar isu bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dihubungi Kompas.com pada Selasa (8/4/2025), Vino Dita Tama, yang saat itu menjabat Plt.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menegaskan belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025. "Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis. Aturan gaji PNS masih mengacu pada ketentuan terakhir PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024," ujar Vino, Selasa (8/4/2025).

Secara aturan, penetapan kenaikan gaji PNS dilakukan melalui persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Berapa rincian gaji PNS?

Hingga kini, gaji PNS 2025 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

Berikut rinciannya:

Gaji PNS golongan I

IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400.

Gaji PNS golongan II

IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.

Gaji PNS golongan III

IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Gaji PNS golongan IV

IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Berita Terkini