Beria Viral

NASIB Jessica Wongso yang Minta Keadilan Atas Kasus Kopi Sianida, PK Kembali Ditolak Mahkamah Agung

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan dalam kasus kopi sianida, Jessica Kumolo Wongso bersikeras tidak melakukan perbuatan pembunuhan tersebut, Rabu (9/10/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Rekaman CCTV yang disinggung Edi pun menjadi novum untuk PK kedua Jessica. “Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini,” kata Otto.

Novum ini berupa rekaman-rekaman CCTV kejadian di lokasi pembunuhan terjadi, Kafe Olivier di Mall Grand Indonesia.

Otto menjelaskan, ketika persidangan berlangsung, CCTV yang diperlihatkan tidak disebutkan asal usul tempat rekaman ini diambil.

“Sejak semula di persidangan dulu, kami sudah dengan tegas menolak CCTV ini diputar dengan alasan kami tidak melihat bukti bahwa dari mana sumber diambilnya CCTV ini,” imbuh Otto.

Sidang PK 

Persidangan PK ini pun dimulai pada Oktober 2024. Selama persidangan bergulir, pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum Jessica sama-sama menghadirkan saksi ahli untuk menguatkan kasus mereka.

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan ini adalah Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar. Dalam sidang, Rismon menjelaskan sejumlah analisisnya.

Tapi, jaksa mengajukan keberatan. Kredibilitas Rismon juga dipertanyakan karena dirinya sempat membuat beberapa konten yang dinilai jaksa menjatuhkan, bahkan menyebarkan kebencian terhadap aparat penegak hukum.

“Keterangan ahli digital forensik pemohon PK 3, Rismon yang sekarang lebih sibuk menjadi YouTuber yang mempromosikan ujaran kebencian, fitnah dan caci maki daripada menjadi ahli yg kompeten hanyalah tambahan dari argumennya yang tidak berdasar yang patut dicela,” ujar Jaksa Shandy Handika dalam persidangan di Ruang Kusuma Atmadja 4 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Rismon sendiri memberikan keterangan di hadapan hakim pada 4 November 2024 lalu.

Keterangannya di sidang itu dinilai jaksa sama seperti yang disebutkan pada 2016 silam. 

Perdebatan beberapa kali terjadi saat jaksa mencecar keahlian Rismon. Persidangan pemeriksaan administrasi PK ini selesai bergulir di PN Jakarta Pusat pada 12 Desember 2024.

Rangkuman pemeriksaan dan keterangan saksi ahli yang disampaikan selama sidang pun dikirim ke MA untuk diputus. 

Kilas balik kasus kopi sianida 

Kasus pembunuhan berencana ini terjadi pada 2016 lalu. Kejadian ini bermula dari rencana pertemuan empat mahasiswa Indonesia yang sempat kuliah bareng di Australia.

Halaman
123

Berita Terkini