Gaji PNS Golongan IV
- IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Fasilitas Lain yang Diterima PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:
- Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
- Cuti tahunan dan cuti khusus
- Jaminan pensiun dan hari tua
- Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja
Pantau Pengumuman Resmi
Kenaikan gaji PNS 2026 akan menjadi salah satu poin penting dalam pidato Presiden Prabowo.
Bagi ASN di seluruh Indonesia, momen ini menjadi hadiah istimewa di HUT RI ke-80 yang sekaligus memberi semangat baru untuk bekerja lebih optimal melayani masyarakat.