Berita Ogan Ilir

BAJING Loncat Ini Sembunyi di Pemulutan, Kerap Beraksi di Jalinsum Palembang–Indralaya Gasak Sembako

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPAPARKAN POLISI - Tersangka bajing loncat dipaparkan di Mapolsek Pemulutan, Kamis (14/8/2025) pagi. Sebelumnya tersangka dilaporkan mencuri muatan sembako pada kendaraan yang melintas di Jalinsum Palembang-Indralaya.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Tim Panther Polsek Pemulutan meringkus seorang pelaku bajing loncat yang beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang–Indralaya, tepatnya di wilayah Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku yang diketahui bernama Bella (22 tahun), ditangkap pada Rabu malam (13/8/2025) setelah aksinya pada pertengahan Juli lalu terekam dan dilaporkan oleh pengendara lain.

"Ketika itu, tersangka menggerogoti muatan sembako dari sebuah truk yang tengah melaju dari Palembang menuju Indralaya.

Pengendara lain yang melihat memberi tahu sopir truk sehingga kendaraan segera ditepikan," ungkap Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga, Kamis (14/8/2025).

Akibat aksi tersebut, muatan sembako dalam jumlah besar raib, dengan sebagian isi truk seperti gula pasir berceceran di jalan.

Ditangkap di Desa, Barang Bukti Diamankan

Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan Bella terdeteksi di salah satu desa di Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir. Saat diamankan, ia mengakui perbuatannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 200 kg gula pasir, 80 kg tepung beras, 1 buah terpal dan 1 unit sepeda motor matic yang digunakan untuk membawa barang curian
 
Diduga Bukan Beraksi Sendirian

Polisi masih melakukan pengembangan karena ada dugaan keterlibatan sindikat bajing loncat lainnya.

“Kami terus dalami apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan,” ujar Iptu Angga.

Atas perbuatannya, Bella dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Angga.

Sekilas Bajing Loncat

Bajing loncat dalam konteks sosial dan kriminal merujuk pada pelaku pencurian yang beraksi dengan cara melompat ke atas truk atau kendaraan pengangkut barang saat sedang berjalan, lalu mencuri muatan yang ada di dalamnya.

Istilah ini memiliki konotasi negatif karena menggambarkan tindakan pencurian yang licik dan berbahaya. 

Berita Terkini