Berita Wilayah

Sumsel Urutan 9 dari 10 Provinsi dengan Kasus Curanmor Tertinggi di Indonesia, Capai 383 per 2024

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS CURANMOR TERTINGGI- Pelaku curanmor dipaparkan beserta dua barang bukti curian di Mapolsek Tanjung Raja, Jumat (1/8/2025) siang. Berikut fakta Sumsel Urutan 9 dari 10 provinsi dengan kasus Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) tertinggi di Indonesia, capai 383 per 2024 tercatat pada Badan Pusat Statistik (BPS).

SRIPOKU.COM - Fakta Sumsel Urutan 9 dari 10 provinsi dengan kasus Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) tertinggi di Indonesia, capai 383 per 2024 tercatat pada Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada data BPS  tersebut merilis tingkat kasus pencurian kendaraan bermotor di setiap provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Sumsel.

Data tersebut tertuang dalam Buku Statistik Kriminal yang terbit pada 2024.

BPS melaporkan pencurian kendaraan bermotor terjadi sebanyak 14.184 kasus di seluruh Indonesia selama setahun.

Sementara provinsi kasus pencurian tertinggi ditempati Provinsi Sumatera Utara dengan 2.498 kasus.

Disusul Jawa Barat dengan 2.426 kasus dan Jawa Timur 1.502 kasus.

Selengkapnya berikut provinsi dengan kasus pencurian kendaraan bermotor tertinggi di Indonesia:

1. Provinsi Sumatera Utara dengan 2.498 kasus

2. Provinsi Jawa Barat dengan 2.426 kasus 

3. Provinsi Jawa Timur dengan 1.502 kasus.

4. Provinsi Riau dengan 968 kasus.

5. Provinsi DKI Jakarta dengan 873 kasus.

6. Provinsi Papua dengan 839 kasus.

7. Provinsi Lampung dengan 608 kasus.

8. Provinsi Sulawesi Selatan dengan 522 kasus.

9. Provinsi Aceh dengan 417 kasus.

9. Provinsi Sumatera Selatan dengan 383 kasus.

10. Provinsi Papua Barat dengan 374 kasus.

Daftar 44 TKP Curanmor Iwan Kopok Cs di Palembang, Pencuri Motor yang Kerap Resahkan Wong Kito

IWAN KOPOK CURANMOR- (Kolase)

Baca juga: TAMPANG Pelaku Curanmor yang Viral Tembak Pemotor Wanita di Abusamah Palembang, 1 Orang Masih DPO!

Berikut lokasi yang menjadi tempat Iwan Kopok melancarkan aksinya, residivis curanmor yang keok diberi tindakan tegas polisi Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Tidak sendiri, Iwan kopok ditangkap bersama rekan-rekannya yang memiliki peran berbeda.

Iwan kerap beraksi berdua dengan temannya bernama Afansuri, yang bertugas memantau situasi dan mengantar Iwan ke lokasi curanmor.

Dua tersangka lainnya, Madhon dan Imansyah berperan menjual hasil curian.

Setelah Afansuri tertangkap, kepada polisi tersangka mengaku kalau sudah beraksi di 44 lokasi di seputaran kota Palembang.

"Setelah kemudian dilakukan pendalaman penyidik menemukan fakta telah terjadi tindak pidana pencurian berulang sebanyak 44 TKP sekitar kota Palembang," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Kamis (24/7/2025).

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi mengenai sindikat spesialis pencurian sepeda motor jenis Honda Beat.

"Unit I Jatanras langsung bergerak menangkap tersangka satu per satu. Setelah menangkap tersangka Iwan alias Kopok lalu lanjut rekannya yang lain. Total ada empat orang yang ditangkap," ujar Johannes, Rabu (23/7/2025).

Petugas awalnya mengamankan Iwan alias Kopok beserta barang bukti alat yang digunakan untuk mencuri.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga menangkap Afansuri alias Budu, lengkap dengan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.

Saat pemeriksaan terhadap Afansuri alias Budu inilah terungkap fakta mengejutkan bahwa aksi pencurian motor telah dilakukan di 44 lokasi berbeda.

"Setelah kemudian dilakukan pendalaman dan ditemukan fakta telah terjadi tindak pidana Pencurian berulang sebanyak 44 TKP sekitar kota Palembang," tambah Kombes Johannes.

Pengembangan kasus berlanjut, hingga Madhon dan Imansyah yang berperan membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan juga berhasil diamankan. "Tersangka M dan Im berperan membantu tersangka menjual sepeda motor," katanya.

Salah satu aksi pencurian yang terungkap adalah kejadian pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02:30 WIB di Talang Kelapa, Alang-alang Lebar. Korban, Irwan (45), kehilangan sepeda motornya.

Dalam aksinya, Afansuri bersama Iwan alias Kopok masuk ke area parkir halaman rumah korban dengan merusak gembok pagar.

Kemudian, Iwan menggunakan besi gergaji yang sudah dibentuk runcing untuk menjebol kontak kunci motor, sementara Afansuri alias Budu mengawasi kondisi sekitar.

Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku motor curian tersebut dibawa ke rumah Madhon, yang kemudian menggadaikannya kepada seseorang dengan nilai Rp 2,5 juta.

Uang hasil gadai tersebut dibagi-bagi: Rp 1,25 juta digunakan untuk membayar utang, Iwan mendapat Rp 600 ribu, dan Afansuri Rp 650 ribu.

Berdasarkan data yang dihimpun polisi dan pengakuan tersangka, aksi pencurian sepeda motor paling banyak dilakukan di kawasan Kertapati, Plaju dan Jakabaring.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni satu set peralatan untuk menjebol kontak kunci.

Kunci bentuk Y modifikasi, satu unit kunci leter L modifikasi, satu unit besi kikir modifikasi, satu unit mata obeng modifikasi, dan satu unit kunci motor cadangan.


Berikut ini TKP pencurian Sepeda Motor oleh Iwan Kopok dan rekan-rekannya:


1. KERTAPATI (10 kali)
2. Plaju (5 kali)
3. Jakabaring (5 kali)
4. Pasar induk (3 kali)
5. Depan PTC (2 kali)
6. 1 Ulu (1 kali)
7. Tanjung barangan (2 kali)
8. Kancil putih (1 kali)
9. Sekanak (2 kali)
10. Rusun (5 kali)
11. Kambang iwak (1 kali)
12. Bukit siguntang (1 kali)
13. KM 10 (1 kali)
14. Lemabang (1 kali)
15. Sekip (1 kali)
16. Talang kelapa (1 kali)
17. JM Lemabang (1 kali)
18. Sukarame (1 kali).


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Berita Terkini