Pendidikan Profesi Guru

Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, Modul 3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUL 3 FPPN - Ilustrasi belajar. Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru sesuai Permendikbudristek No. 67 tahun 2024, Modul 3

SRIPOKU.COM - Berikut ini Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Tahap 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN).

Latihan Pemahaman Modul 3 ini topik Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?.

Kode Etik dalam Kerangka Pendidikan Nilai

1. Apa tanggungjawab guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?

A. Menjaga sikap kebersamaan menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi

B. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memilik motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi

C. Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan komodatif

D. Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, menyenangkan bersikap objedif, terbuka, edukatif, dan saling menghargai

E. Membentuk pribadi peserta didik yang berkarakter dan memberikan fasilitas pembelajaran berorientasi pada peserta didik

Jawaban: A

Baca juga: Pak Dudung adalah Guru Geografi Favorit Anak-anak, Beliau Menjelaskan Materi dengan Baik, PPA Umum 3

Penjelasan

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 Pasal 9 ayat (1) huruf c, tanggung jawab guru terhadap rekan seprofesi meliputi:

"Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan, dan empati antar sesama rekan seprofesi."

Alasannya:

Guru sebagai bagian dari komunitas profesi perlu menciptakan suasana kerja yang saling mendukung.

Halaman
12

Berita Terkini