Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Sistem Judol Ini Malah Tersangka, Berikut Modusnya

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI JUDI - Modus komplotan yang mampu mengalahkan bandar judi online dan bisa jadi membuat para bandar judol kalah kini malah jadi tersangka

Slamet menjelaskan para tersangka ini mencari keuntungan dengan mencari promosi yang ada di situs judi online di setiap pembukaan akun baru.

Dalam satu bulan omzet kolompok ini bisa mencapai Rp 50 juta.

Sementara mereka sudah beroperasi hingga satu tahun.

Artinya mereka sudah membuat rugi bandar judol hingga Rp 600 Juta.

Sementara kata Slamet, para karyawan digaji perminggunya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

“Mereka sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun, kita masih dalami apakah mereka benar-benar sebagai player atau ada yang lainnya,” katanya.

“Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga (berjudi),” imbuhnya.

Slamet mengatakan para karyawan membuka akun baru di setiap laman judi onine ini karena pada akun baru memiliki persentase menang lebih tinggi, dibanding akun lama.

“Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis,” jelasnya.

Slamet menambahkan setiap komputer dapat membuat 10 akun, dari 4 PC total per hari dapat membuat sebanyak 40 akun baru di laman judi online.

“Iya (megakali sistem) modusnya seperti itu dia cari promosinya,” ucapnya.

Kanit 1, Subdit V, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan setiap pemain dalam satu hari wajib memainkan 10 akun, sehingga per hari ada 40 akun yang bermain judi online.

Dia menambahkan untuk membuka akun RDS menyiapkan puluhan hingga ratusan nomor baru.

Dan semua akun hingga nomor itu tidak menggunakan identitas. 

“Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP Address tidak hanya mengambil keuntungan fee akun baru tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus, kalau untung dia withdraw kalau kalah buka akun baru,” jelas dia.

Halaman
123

Berita Terkini