Korupsi di Kemendikbudristek

BEDA Kasus Laptop, KPK akan Panggil Nadiem Makarim dan Pihak Google, Ini Dugaan Kasus Korupsinya!

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jakarta, Senin (23/6/2025). KPK juga akan meminta keterangan dari pihak Google untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud.

SRIPOKU.COM  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil berbagai pihak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Google Cloud merupakan penyedia layanan Cloud Computing yang dikembangkan Google.

Tak hanya menyasar mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, KPK juga akan meminta keterangan dari pihak Google.

Langkah ini diambil untuk membuat terang konstruksi perkara dugaan korupsi yang terjadi di era pandemi Covid-19 tersebut.

"Dari pihak Google-nya ya? Tentu kita akan minta keterangan nanti," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Asep menjelaskan penyelidik akan menentukan perwakilan yang paling tepat dari Google untuk dimintai keterangan. 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti dan informasi terkait penyewaan layanan cloud untuk kebutuhan data pendidikan nasional.

"Para pihak pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kita minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya," tegas Asep.

Pemanggilan pihak Google ini menyusul rencana pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. 

Menurut KPK, pemanggilan Nadiem adalah langkah logis karena sebagai pimpinan tertinggi saat itu, ia memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pengadaan.

"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinan tertingginya," jelas Asep.

KPK menerapkan strategi proses permintaan keterangan secara bertahap, dimulai dari para staf dan pembantu Nadiem. 

Sebelumnya, pada Rabu (30/7/2025), KPK telah meminta keterangan dari mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani.

"Sebelum kita sampai kepada pucuk pimpinannya, kita mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya. Dalam hal ini adalah saudari Fiona ini," ujar Asep, seraya menambahkan, “NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan.”

Kasus Berbeda dengan Chromebook

Halaman
12

Berita Terkini