SRIPOKU.COM - Pihak Tom Lembong masih menyisakan setitik kekecewaan meski sudah diberi abolisi oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
Yakni, tidak adanya pemanggilan terhadap Joko Widodo alias Jokowi sejak Tom ditetapkan jadi tersangka dugaan importasi gula hingga menerima vonis dari hakim.
Rasa kecewa itu masih diungkapkan pihak Tom pasca sudah bebas dari penjara.
Sekedar informasi, Tom terjerat kasus importasi gula ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Jokowi adalah presidennya.
Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, pada Senin (4/8/2025) mengatakan seharusnya Jokowi selaku atasan dari Tom Lembong saat menjabat sebagai Mendag juga turut dimintai keterangan dalam persidangan.
Terlebih dalam sidang, ada pihak termasuk Ahli Hukum Administrasi Negara yang diundang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung menyatakan hal demikian.
Namun yang terjadi, hingga persidangan selesai, Jokowi tidak juga dimintai keterangannya dalam persidangan.
Hal tersebut yang menurut Zaid, menjadi hal yang disayangkan selama proses persidangan terhadap Tom.
"Karena kan di sidang sudah jelas, Ahli hukum Administrasi negara yang diundang atau dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan hadirkan saja Pak Jokowi, Betul ga memberikan keterangan?" ucap dia, mengutip Tribunnews.com.
Baca juga: Tom Lembong Tegaskan Tetap Laporkan Majelis Hakim ke MA dan KY Meski Telah Bebas, Demi Keadilan!
"Tapi sampai sidang diputus tidak ada keterangan sampai putusan sudah berjalan selama satu minggu tidak ada keterangan dari Pak Jokowi," ucap dia.
Menanggapi ucapan Jokowi terkait pemberian abolisi, Zaid mengatakan Tom Lembong hanya tersenyum.
"Ya tentunya dia menyikapinya dengan senyum, kebenaran akan menemukan jalannya gitu ya salah satunya keterangan Pak Jokowi," kata Zaid.