212 Merek Beras Tidak Memenuhi Standar Mutu Termasuk Beras Premium, Ada yang Broken 50 Persen

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERAS - Manager on Duty supermarket Diamond, Sukirno memperlihatkan beras yang diduga Bareskrim dioplos yang masih dijual di supermarket tersebut, Selasa (15/7/2025). Sedikitnya ada 212 dari 268 merek beras yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu, termasuk beras yang diklaim sebagai premium.

SRIPOKU.COM -- Sedikitnya ada 212 dari 268 merek beras yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu, termasuk beras yang diklaim sebagai premium.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakara, Rabu (30/7/2025).

“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” katanya.

Standar pemerintah menetapkan kadar patahan (broken) maksimal 25 persen untuk beras medium dan 15 persen untuk beras premium.

Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan ada merek yang memiliki broken hingga 50 persen, jauh melampaui batas toleransi.

Baca juga: BARESKRIM Bidik Tersangka Kasus Beras Premiun yang Dioplos, Ini Merek Kemasan Karung Beras Oplosan!

“Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan sampai 50 persen. Ini jelas tidak sesuai standar. Mau itu disebut oplosan atau apapun, yang jelas tidak sesuai regulasi pemerintah,” tegas Amran.

Tak hanya soal patahan, pelanggaran juga ditemukan dalam bentuk pengoplosan, berat kemasan yang tidak sesuai, dan harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Data dari Bareskrim Polri menunjukkan bahwa 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium yang diuji tidak memenuhi standar mutu.

“Berdasarkan ketidaksesuaian pada poin satu dan dua tersebut, terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun Rp 99,35 triliun,” ungkap Brigjen Helfi Assegaf dari Satgas Pangan Polri.

Pemerintah telah menyerahkan data temuan ini kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

Sebanyak 26 merek dari 10 perusahaan telah naik ke tahap penyidikan, dan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.

Baca juga: Harga Beras Premium dan Medium di Palembang Hari Ini, Rabu 30 Juli 2025

Presiden Prabowo disebut memberikan instruksi langsung agar pelaku ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Arahan Bapak Presiden jelas: tindaklanjuti. Maka semua yang tidak sesuai aturan akan ditindak oleh penegak hukum,” pungkas Amran.

Skandal ini menjadi peringatan keras bagi pelaku industri pangan.

Di tengah upaya menjaga stabilitas dan keadilan konsumsi, pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan dan menata ulang tata kelola distribusi beras nasional.

Konsumen, terutama ibu rumah tangga, berhak mendapatkan beras yang sesuai dengan harga dan kualitas yang dijanjikan.

 

Berita Terkini