SRIPOKU.COM, BATURAJA - Jajaran Satresnarkoba Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE MSi berhasil mengamankan 10 tersangka dalam 6 kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE Msi , Rabu (16/7/2025) menjelaskan pada pekan ke-2 bulan Juli 2025 ini Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE Msi melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan sepuluh tersangka.
Para tersangka yang diamankan masing-masing inisial, AB (55), MR (48) dan MB (39).
Ketiga pelaku ditangkap pada hari Sabtu (5/7/2025) pukul 01.30 WIB dini hari.
Dari ketiganya disita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 10 butir atau seberat 4,49 gram.
Pada hari yang sama juga diamankan tersangka inisial MN (39), berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.
Sebelumnya pada hari Rabu (9/7/2025) polisi kembali mengamankan tersangka AN alias JJ (32) di Kecamatan Semidang Aji, dari tangan tersangkan diamankan narkoba jenis sabu seberat 2,45 gram.
Lalu pada hari Sabtu (12/7/2025) jajaran Satres Narkoba OKU kembali mengamankan tersangka AW (39), berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,88 gram.
Kemudian hari Senin (14/7/2025), polisi kembali mengamankan tersangka HT (43), seorang buruh di Baturaja Timur.
Dari tersangka HT ini polisi mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 0,21 gram.
Pada hari yang sama Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan tiga oknum mahasiswa masing-masing, RZ (19), AP (21) dan WD (19).
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel dalam Kota Baturaja, dari ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,33 gram.
Kapolres OKU yang juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menjelaskan, sepuluh tersangka dengan enam kasus ini merupakan tangkapan sepekan terakhir di bulan Juli 2025 ini.
Dikatakan Kapolres, kasus narkotika yang berhasil diungkap ini merupakan prestasi bagi polisi dalam waktu hanya satu minggu bisa menangkap 10 pelaku narkoba.
“Ini merupakan wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU,” tegas Kapolres.